Pencegahan Korupsi di Majalengka
Ada 5 Kasus Korupsi di Majalengka, Kejaksaan Negeri Tetapkan 13 Tersangka, Begini Kata Kajari
Kejari Kabupaten Majalengka Gencar Sosialisasikan Pencegahan Korupsi ke Pemerintah Daerah hingga Desa
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka gencar menyosialisasikan pencegahan korupsi ke pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Kepala Kejari Kabupaten Majalengka, Wawan Kustiawan, mengatakan, sosialisasi semacam itu pun turut dilaksanakan secara rutin hingga ke unsur terkait lainnya.
Menurut dia, sosialisasi penerangan hukum tersebut digencarkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah, desa, dan lainnya.
"Selama 2024, kami rutin melaksanakan sosialisasi penerangan hukum ke berbagai pihak untuk mencegah tindak pidana korupsi," kata Wawan Kustiawan saat ditemui di Kejari Kabupaten Majalengka, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Kondisi Terkini Kawasan Lembang Mulai Dipadati Wisatawan, Antrean Masuk Objek Wisata Bikin Macet
Ia mengatakan, selama ini sosialisasi penerangan hukum untuk mencegah korupsi tersebut biasanya dilaksanakan di jajaran OPD Pemkab Majalengka hingga pemerintah desa.
Namun, pihaknya memastikan, selalu terbuka untuk menyampaikan terkait penerangan hukum maupun pencegahan tindak pidana korupsi kepada unsur nonpemerintah lainnya.
Pasalnya, upaya antisipasi melalui sosialisasi semacam itu merupakan langkah yang sangat penting dan efektif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Harus diakui, upaya pencegahan menjadi langkah paling baik dan paling efektif, sehingga meminimalisir terjadinya perkara korupsi," ujar Wawan Kustiawan.
Baca juga: Penampakan Cosplay Pocong untuk Cari Cuan di Tengah Kemacetan Lembang Bandung Barat
Wawan berharap, sosialisasi penerangan hukum tersebut membuat masyarakat semakin mengetahui, memahami dan mengerti permasalahan seputar hukum, khususnya mencegah tindak pidana korupsi.
Sementara selama 2024, Kejari Kabupaten Majalengka menangani lima kasus dugaan korupsi yang terbagi menjadi 11 perkara, dan menetapkan 13 tersangka.
"Penindakan dugaan tindak pidana korupsi ini tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga bisa mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Wawan Kustiawan.
NASKAH Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 Hari Ini, Penuh Nilai Kebangsaan |
![]() |
---|
PERSIB DAY! Menakar Peluang Persib Bandung Hadapi Bangkok United di AFC Championship League 2 |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 1 Oktober 2025, Balai Desa Tegalwangi dan Desa Pangkalan |
![]() |
---|
Harga Emas di Awal Oktober, Rp 2,3 Juta Per Gram, Pengamat: Bisa Naik Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Cirebon di Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Seharian Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.