Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD
FKKGD dan PDRI Desak Polresta Cirebon Tetapkan MJ Sebagai Tersangka Jika Terbukti bersalah
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan MJ, seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon menuai kecaman keras dari internal partai.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan MJ, seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon sekaligus kader Partai Demokrat, menuai kecaman keras dari internal partai.
Dua organisasi sayap Demokrat, Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD) dan Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI), mendesak Polresta Cirebon segera menetapkan MJ sebagai tersangka jika terbukti bersalah.
Ketua FKKGD Kabupaten Cirebon, Raden Sulendra, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan MJ terhadap seorang sales promotion girl (SPG).
Ia menilai, jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga etika dan moral sebagai kader partai.
"Mosok sih MJ melakukan hal-hal yang tidak senonoh pada SPG, apalagi konon katanya terjadi di ruangan fraksi? Ini sangat mengecewakan," ujar Sulendra kepada media, Senin (16/12/2024).
Sulendra juga mengungkapkan, bahwa selama ini MJ dikenal santun dalam bertutur kata dan aktif dalam kegiatan partai, namun kinerjanya sebagai anggota DPRD kerap dikeluhkan.
"Sejak terpilih menjadi anggota DPRD, banyak keluhan dari dapilnya."
"MJ sulit ditemui dan reses hanya dihadiri oleh orang-orang tertentu," ucapnya.
FKKGD mendesak kepolisian segera bertindak cepat menangani kasus ini.
Baca juga: Yakob dan Yance Sayuri Jadi Perhatian Bojan Hodak, Disebut Pemain Cepat, Persib Tertarik Rekrut?
"Publik menunggu kejelasan hasil pemeriksaan. Jika MJ sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami mendesak MJ untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD dan keluar dari Partai Demokrat," jelas dia.
Ia memastikan FKKGD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan mengerahkan seluruh jajaran pengurus, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk mengawasi jalannya kasus ini. Kami juga mendukung penuh Polresta Cirebon agar bertindak tegas," katanya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Hj. Suyatmi, pengurus Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, PDRI tidak akan menolerir perilaku yang mencoreng martabat perempuan.
"Sebagai sesama perempuan, hati saya sakit mendengar dugaan ini. Jika terbukti, MJ harus diberhentikan sebagai kader," ujar Suyatmi.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Ketua Umum DPP PDRI, Fitri Andi Mallarangeng, untuk merekomendasikan pemecatan MJ dari partai.
"Kami sudah melaporkan kasus ini kepada Ketua Umum DPP PDRI, Ibu Fitri Andi Mallarangeng, untuk merekomendasikan pemecatan MJ dari partai," ucapnya.
Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 16 Desember 2024, Samades, Yogya Ciledug dan MPP Sumber
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Partai Demokrat dalam menjaga integritas kadernya.
Seluruh pihak mendesak penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan.
Seperti diketahui, MJ terseret kasus dugaan pelecehan terhadap seorang wanita berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) rokok berinisial II (27).
Kasus ini berawal dari media sosial platform X yang dihebohkan oleh unggahan akun @Calliopealto yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang masih aktif.
Pemilik akun tersebut juga menyertakan foto terduga pelaku menggunakan jas almamater partai, lengkap dengan nama partai dan nomor urutnya.
Dilihat pada Sabtu (7/12/2024) pagi, unggahan tersebut pertama kali dipublikasikan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.07 WIB.
Dalam cuitannya, pemilik akun membagikan pengalaman pahitnya dan menyebut nama lengkap terduga pelaku, berinisial MJ.
"M***** J*** ANJ******!!!!! BERANI-BERANINYA LU NGELECEHIN GW PAS JAM KERJA DI KANTOR LU SENDIRI, P***||||||||||!!!!!!!!!!!!" tulis akun @Calliopealto seperti dikutip Tribun, Sabtu (7/12/2024).
Dalam cuitan lanjutan, pemilik akun menceritakan kronologi kejadian yang terjadi saat dirinya sedang bekerja menjual produk di sekitar Masjid Agung Sumber, Cirebon, tepat setelah salat Jumat.
Pemilik akun mengungkapkan, bahwa terduga pelaku, MJ, bersama seorang staf, mengajaknya masuk ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon untuk menawarkan produk yang dijual.
la juga mengajak dua rekannya untuk bersama-sama memenuhi target penjualan.
Awalnya, mereka menunggu di ruang tunggu sebelum diarahkan masuk ke ruangan MJ.
Situasi berubah ketika terduga pelaku mulai melontarkan ajakan karaoke, menatap korban dengan cara yang tidak wajar, hingga melakukan tindakan fisik.
"Tapi tiba2 pembicaraan malah mengarah ke ngajakin karaoke. Disitu situasi udh mulai aneh."
"Karna tatapan dia ke aku mulai ga biasa. Terus dia narik temen ku ke arah ruangan yg ada sekat."
"Aku gatau apa yg terjadi disitu, krn aku sama satu temenku cuma duduk," tulis cuitan selanjutnya.
Ketika gilirannya tiba, korban mengaku ditarik paksa dan dicium di pipi kanan, pipi kiri, hingga bibir.
MJ juga diduga memegang bagian tubuh korban sambil melontarkan ucapan tak senonoh.
"Setelah temenku, dia tbtb nyuruh aku buat ikut ke tempat tadi. Narik paksa dan langsung cium pipi kanan kiri bahkan bibir. Pegang pantat sambil bilang "kamu kalo saya pake mau dibayar berapa?."
"Aku spontan nolak dan berontak. Tapi aku ga smpt rekam apapun," tulisnya.
Korban juga mengungkapkan, bahwa terduga pelaku mencoba mencium kepala dan pipi teman-temannya di hadapan mereka, sambil terus melontarkan pertanyaan-pertanyaan berbau seksual.
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku merasa syok dan tidak sempat merekam kejadian karena tidak menyangka akan dilecehkan.
"Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin perkara kostum ku yg minim krn SOP brand," tulisnya.
Korban mengaku langsung menghubungi seorang temannya yang bekerja sebagai wartawan DPRD dan menangis saat menceritakan kronologi kejadian.
Seusai bercuit di media sosial, II akhirnya melapor peristiwa yang dialaminya ke Polresta Cirebon bersama kuasa hukumnya pada Sabtu (7/12/2024) siang.
II menjalani proses pelaporan itu hingga memakan waktu sekira 4 jam.
Selepas keluar dari ruangan, kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah pun memberikan keterangan soal kedatangannya ke Polresta Cirebon.
“Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia kepada awak media setelah mendampingi kliennya melapor.
Menurut Yudia, insiden pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ.
Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok, awalnya diajak MJ ke ruangan tersebut dengan dalih membahas produk yang dijual korban.
“Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi."
"Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucapnya.
Selain korban, dua rekan kerjanya yang turut hadir di lokasi juga menjadi saksi peristiwa tersebut.
“Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada. Mereka pasti akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” jelas dia.
Korban juga membagikan kronologi kejadian tersebut melalui akun media sosial X (@Calliopealto) pada Jumat (6/12/2024) sekira pukul 15.07 WIB.
Dalam unggahannya, ia menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa serta melontarkan ajakan tak pantas, seperti mengajaknya karaoke hingga pertanyaan bernada pelecehan.
Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan dan ribuan dukungan dari warganet.
“Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis II dalam unggahannya.
Kasus ini menuai perhatian publik karena pelaku diduga merupakan kader Partai Demokrat.
Dalam unggahan tersebut, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku yang mengenakan jas almamater partai.
“Insyaallah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar. Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” kata Yudia.
Yudia Alamsyah juga mengungkapkan bahwa kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang insiden tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).
“Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

Ia menjelaskan, intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.
“Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand."
"Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Menurut Yudia, tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan anggota DPRD.
"Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.
Merasa tak melakukan seperti yang dituduhkan, MJ pun menggelar konferensi pers kepada awak media yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam.
MJ lantas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27).
"Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil."
"Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi," ujar MJ.
Menurutnya, ia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan.
Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.
"Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber."
"Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul," ucapnya.
MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.
Unggahan korban viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan.
"Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu," jelas dia.
MJ menegaskan, bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tidak ada kaitannya dengan partai politiknya.
"Konon, kasus ini ramai di media sosial dengan menggunakan atribut partai."
"Padahal, kejadiannya tidak ada hubungannya dengan partai, ini persoalan pribadi,” ucapnya.
Ia juga menyebut, bahwa foto yang diunggah oleh korban, yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut partai, adalah foto lama saat dirinya masih dalam masa pencalonan.
“Yang diposting itu adalah foto lama saat pencalonan sebelum saya dilantik sebagai anggota DPRD."
"Bahkan ada foto saya memakai kemeja putih yang juga diunggah, tapi entah kenapa sekarang sudah hilang,” jelas dia, sambil menunjukkan bukti foto kepada wartawan.
Sementara Kuasa Hukum MJ, Wawan Hermawan juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Setelah kami pelajari, Pak (MJ) tidak pernah melakukan hal itu. Kami siap menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh pihak pelapor."
"Jika diperlukan, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, laporan ini justru menjadi peluang untuk mengungkap kebenaran.
“Dengan adanya pelaporan ini, peristiwa akan menjadi jelas dan terang."
"Dari perspektif kami, Pak MJ tidak pernah melakukan pelecehan tersebut,” ucapnya.
Wawan juga menyatakan bahwa MJ merasa namanya telah dicemarkan.
“Kami merasa dicemarkan karena beliau tidak pernah melakukan itu."
"Bahkan partai pun merasa dicemarkan karena kasus ini dibawa-bawa, padahal ini adalah masalah pribadi, bukan urusan partai,” jelas dia.
Sementara itu, DPD Partai Demokrat Jawa Barat ikut mengomentari kadernya yang terseret kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebab secara tidak langsung, korban II mengunggah foto MJ menggunakan almamater partai dan juga lambang partai beserta nomor urutnya.
“Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan."
"Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Handarujati Kalamullah, dalam keterangan tertulisnya saat diterima Tribun, Sabtu (7/12/2024) malam
Handarujati juga menegaskan, komitmen Partai Demokrat terhadap penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan menolak segala bentuk kekerasan.
“Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya."
"Upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” ucapnya.
DPD Partai Demokrat Jawa Barat meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi.
“Kami memohon maaf bila informasi yang beredar belakangan ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat."
"Akan tetapi, izinkan kami memprosesnya terlebih dahulu secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar Handarujati.
Kader Demokrat Minta Kasus MJ Segera Diselesaikan, Ingin Bertemu Kapolresta Cirebon |
![]() |
---|
Mahasiswa Kembali Demo, Tuntut Kejelasan Kasus Dugaan Pelecehan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
CCTV di DPRD dan Taman Pataraksa Aktif, Bisa Beri Titik Terang Dugaan Asusila Anggota DPRD Cirebon |
![]() |
---|
Jadi TKP, Kuasa Hukum Korban Desak Garis Polisi Dipasang di Ruang Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Komnas Perempuan: Dugaan Kekerasan Seksual oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.