Dua Berita Terpopuler Indramayu, Geger Guru PAUD Harus Kembalikan Instentif, Fokus Nina Usai Kalah

Ada dua berita terpopuler Indramayu terkini.Satu di antaranya menyangkut kabar mengenai guru PAUD.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Serah terima jabatan Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik kepada Bupati Indramayu Nina Agustina di Pendopo Indramayu, Minggu (24/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Berikut ini dua berita terpopuler Indramayu terkini.

Ada berita mengenai kabar burung yang tiba-tiba berembus mengenai dana insentif bagi guru PAUD.

Entah dari mana datangnya, ada kabar mengenai guru PAUD harus mengembalikan dana insentif.

Ini terkait dengan Pilkada Indramayu 2024.

Berita kedua mengenai aktivitas Bupati Nina Agustina pascaPilkada.

Ketua DPC PDIP Indramayu Sirojudin mengungkapkan apa yang kini menjadi fokus Nina Agustina.

Melihat hasil real count di beberapa TPS, pasangan Lucky Hakim-Syaefudin memang unggul di Pilkada Indramayu 2024.

Hasil penghitungan mengenai Pilkada Indramayu nantinya akan bisa dilihat melalui hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.

Jadi, ini dia dua berita terpopuler di Indramayu :

Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin 
Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin  (TribunCirebon.com/ Handhika Rahman)
  1. Muncul Kabar guru PAUD Diminta Kembalikan Dana Insentif

Heboh kabar soal guru PAUD di Indramayu yang diminta kembalikan dana insentif seiring kekalahan Cabup Petahana Nina Agustina di Pilkada Indramayu 2024.

Beredarnya isu tersebut membuat resah masyarakat, terutama guru PAUD yang menerima intensif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Caridin mengkonfirmasi bahwa isu yang beredar tersebut tidak benar.

Caridin menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan perintah agar para guru PAUD mengembalikan dana intensif yang sudah diberikan tersebut.

"Isu tersebut tidak benar," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).

Caridin pun dalam hal ini meminta kepada para guru PAUD untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh isu yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Pemda Indramayu punya komitmen kuat untuk mensejahterakan para guru. Salah satunya lewat pemberian intensif.

Total ada 2.732 guru PAUD yang mendapat intensif untuk tahun 2024, mereka berstatus sebagai guru Non ASN dan tercatat di dapodik serta belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Besaran intensitif yang diterima, yakni sebesar Rp 100 ribu per orang setiap bulan.

Sehingga saat penyerahan, mereka menerima intensif sebesar Rp 1.200.000 yang ditransfer melalui Bank BJB.

Dari jumlah tersebut, lanjut Caridin, ada beberapa guru yang rekeningnya tidak aktif sebanyak 316 orang. 

“Kami justru meminta agar segera mengaktifkan rekening sehingga dana insentif tersebut dapat diterima,” ujar dia.

Masih disampaikan Caridin, pada tahun 2025, Pemda Indramayu bahkan berencana menaikan nilai intensif yang semula sebesar Rp 100 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan.

“Dana insentif guru ini merupakan bentuk kepedulian dari Bupati Indramayu Nina Agustina terhadap profesi guru khususnya guru PAUD."

"Anggaran ini juga merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar dia.

2. Nina Selesaikan Tugas yang Belum Sempat Dikerjakan

Nina Agustina akan menyelesaikan jabatannya sebagai Bupati Indramayu sebaik mungkin hingga akhir jabatan nanti.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 3, Sirojudin menyampaikan, apalagi masih ada beberapa tugas yang belum sempat dikerjakan. 

Nina Agustina pun ingin menunaikan kewajibannya sebagai Bupati Indramayu dengan baik.

“Beliau tetap pada tupoksinya sebagai Bupati Indramayu."

"Ibu bupati terus ngantor di Pendopo sambil menyelesaikan tugas-tugas yang belum sempat dikerjakan,” ujar dia.

Di sisi lain, Sirojudin menyampaikan, untuk saat ini pihaknya memilih menghargai proses yang sedang berjalan oleh KPU perihal rekapitulasi hasil Pilkada Indramayu 2024.

Pihaknya juga menghargai apapun keputusan final nanti selama keputusan dari KPU tersebut sesuai regulasi dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Apapun keputusan dari KPU, selama prosesnya tidak bertentangan dengan aturan, kami hargai,” ujar dia.

Baca juga: Uniknya Mangga Garifta Merah di Indramayu, Cara Makannya Cukup Dikupas Seperti Pisang

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved