Cara Buat Pengaduan Via Lapor Mas Wapres Dibuka Gibran, Warga Bisa Lapor Langsung ke Anak Jokowi

Gibran mengumumkan fasilitas pengaduan ini melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming pada Minggu (10/11/2024).

ig
Cara Buat Pengaduan Via Lapor Mas Wapres yang Dibuka Gibran 

TRIBUNCIREBON.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berkeluh kesah dan mengadu kepada wapres Gibran.

Layanan pengaduan ini diberi nama "Lapor Mas Wapres".

Gibran mengumumkan fasilitas pengaduan ini melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming pada Minggu (10/11/2024).

"Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," tulis Gibran dalam unggahannya.

Tujuan dari layanan pengaduan tersebut adalah sebagai tempat untuk menampung keluhan dari masyarakat Indonesia kepadanya.

Lantas, bagaimana cara membuat pengaduan di "Lapor Mas Wapres"?

Baca juga: Penjual Foto Prabowo-Gibran di Indramayu Panen Cuan, Sehari Raup Omzet Jutaan Rupiah

Cara buat pengaduan Lapor Mas Wapres

Gibran menyampaikan, masyarakat yang memiliki keluhan bisa melapor secara langsung dengan datang ke Istana Wakil Presiden yang berada di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden akan dibuka pada Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 081117042207.

"Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/11/2024).

Layanan serupa saat menjabat sebagai Wali Kota Solo

Sebelumnya, Gibran juga pernah membuka layanan pengaduan serupa saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Layanan pengaduan yang diberi nama "Lapor Mas Wali" itu difokuskan untuk mengakomodasi aduan masyarakat terkait permasalahan dan keluhan di wilayah Solo.

Aduan bisa disampaikan lewat nomor WhatsApp, akun Instagram, situs Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS), maupun langsung bertemu di Balai Kota Solo.

Dikutip dari Kompas.com (28/11/2022), merujuk data Diskominfo SP Kota Solo, tercacat dalam triwulan ketiga 2022 pada Juli, Agustus, dan September, terdapat 2.585 aduan terbanyak.

Aduan ini masuk ke ULAS berasal dari rentetan aduan melalui nomor aduan hingga aduan langsung ke media sosial pribadi Gibran Rakabuming Raka.

Dengan perincian yang masuk ke organisasi perangkat daerah (OPD), lima teratas yakni pertama:

Dinas Sosial 446 aduan
Dinas Perhubungan (Dishub) 207 aduan
Dinas Pendidikan (Disdik) 194 aduan
Dinas Kesehatan (Dinkes) 171 aduan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 154 aduan.

Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" sudah menerima 20 pengaduan dari masyarakat usai pertama dibuka pada Senin (11/11/2024) hari ini.

"Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu," Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024).

Ia menuturkan, laporan yang diadukan masyarakat pada hari pertama bermacam-macam, termasuk kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu. Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam," tuturnya.

Sementara itu melalui WhatsApp, ada sekitar 1.000 aduan yang masuk.

Adapun setelah menerima pengaduan, pihaknya akan melihat konteks permasalahan terlebih dahulu untuk dikategorikan.

Sebab biasanya, pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas.

Oleh karenanya, pihaknya perlu merunut permasalahan tersebut, dan melihat kendala yang bermunculan.

"Dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungan dengan kebijakan kementerian lembaga di mana. Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap."

"Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," tuturnya.

Dengan begitu lanjut Pranggono, aduan tersebut akan dilanjutkan kepada kementerian/lembaga yang menangani.

Nantinya, masyarakat pun bisa mengecek sejauh mana pengaduan telah ditangani. Untuk sementara waktu, proses tersebut bisa dicek melalui WhatsApp 08111 704 2207 maupun laman Sekretariat Wakil Presiden.

"Mudah-mudahan sih sesuai dengan proses yang ada di mas Wapres ini bisa berjalan cepat seperti itu. Alhamdulillah, tadi luar biasa antusias masyarakat Ini dibuka jam 8, pukul 7 kurang tadi sudah banyak menunggu masyarakat," jelasnya.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved