Ribuan Warga Mengadu ke Lembur Pakuan, Ada yang Minta ke KDM Dibayarkan Utang Hingga Rp 4 Miliar

Masalah utang piutang menjadi paling dominan yang diadukan masyarakat setiap hari, sejak didirikan posko layanan pengaduan di Lembur Pakuan

TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi, menegaskan tidak akan memfasilitasi warga yang datang ke Lembur Pakuan untuk mengadukan utang piutang 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Masalah utang piutang menjadi paling dominan yang diadukan masyarakat setiap hari, sejak didirikan posko layanan pengaduan di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.


Posko di lembur Pakuan sendiri, menerima layanan setiap hari mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.


Berdasarkan catatan posko pengaduan di Lembur Pakuan, warga yang mengadukan masalah utang piutang ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) tercatat paling dominan setiap harinya.


Staff Posko Pengaduan Lembur Pakuan, Windi mengatakan, setiap hari tercatat ada 50-60 orang warga yang mengajukan pengaduan. Jumlah ini di luar warga yang datang untuk sekedar berkunjung atau wisata. 

Baca juga: Rompi Jukir Dishub di Cirebon Sering Disalahgunakan, Begini Strategi Penertiban di Tahun 2025


"Paling banyak itu aduan terkait masalah personal yaitu utang piutang," ujar Windi, Kamis (11/10/2025).


Windi memastikan, masalah utang piutang tidak akan dilaporkan ke Gubernur Dedi Mulyadi. Sebab, dulu pernah ada warga yang mengadu secara langsung dan minta dibayarkan hutangnya yang mencapai miliaran.
 
"Pada bulan Mei 2025 ada seorang lelaki asal Bandung yang dateng ke pos pengaduan curhat karena yang bersangkutan terlilit hutang Rp 4 miliar," ujar Windi.


Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan tidak akan memfasilitasi warga yang datang ke Lembur Pakuan untuk mengadukan utang piutang.


"Tetapi saya tegaskan di sini, untuk layanan, pengobatan kami pasti membantunya, untuk layanan hukum kami siapkan pengecara free tidak usah dibayar, untuk yang laporan di APH belum ditindaklanjuti, selama ini selalu dengan cepat direspon dan ditindaklanjuti," ujar Dedi.

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Malang Jawa Timur, Magnitudo 5,0, Lindu Dirasakan di Sejumlah Daerah


"Kemudian untuk yang mengalami problem keuangan karena hutang-piutang mohon maaf kami tidak bisa memenuhi, karena ini akan menimbulkan efek yang sangat buruk bagi saya, bisa jadi orang ngantri datang minta dibayarin utang, dan ini akan menimbulkan problem," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved