5 Langkah Mudah Agar Bisa Menerima Bansos Kemensos 2024, Cukup Pakai NIK KTP

Keempat bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

ig
HORE, Bansos BLT Rp 600 Ribu Mulai Disalurkan September Ini, Cair Lewat Pos Indonesia 

TRIBUNCIREBON.COM - Tribuners, saat ini tengah ramai di media sosial perihal bantuan sosial (bansos) yang akan segera cair di bulan November 2024.

Salah satu bansos yang akan segera cair tersebut itu adalah bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Ada pun empat jenis bansos yang disediakan pemerintah untuk tahun 2024 yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Beras, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Keempat bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Maka dari itu, segera lakukan pengecekan penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id, apakah kamu masuk ke dalam salah satu penerima atau tidak.

Namun, jika kamu mengalami NIK KTP tidak terdaftar atau tertolak saat pengecekan penerima bansos tersebut, jangan khawatir dulu, kamu disarankan untuk mengetahui dulu penyebab kenapa NIK KTP kamu tidak terdaftar di penerima bansos 2024.

Berikut ini dia penyebab kenapa NIK KTP kamu tidak terdaftar di penerima bansos 2024.

Baca juga: Alhamdulillah, Menjelang Puasa Ramadan, Warga Majalengka Bakal Terima Bansos, Ada Tiga Bansos

Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos

Tribuner, seperti dilansir dari laman Solidaritas Provinsi Jabar, ada lima faktor yang menjadi penyebab masyarakat tidak terdaftar bansos. Kelima hal itu mencakup:

1. Tidak memenuhi kriteria administrasi.

2. Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain.

4. Terjadi kesalahan pada proses input data.

5. Berpotensi atau telah mengalami gagal salur.

Jika kelima hal itu terjadi maka perlu melakukan pengecekan secara langsung ke dinas sosial setempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved