Operasi Zebra Lodaya 2024

Selama Operasi Zebra Lodaya 2024, Ribuan Pengendara di Kuningan Terciduk Lakukan Pelanggaran

Selain itu polisi juga melakukan tilang terhadapi sejumlah pengandara.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Wakapolres Kuningan, Kompol Deny Rahmanto saat memimpin apel Operasi Zebra Lodaya 2024. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024, petugas Polres Kuningan berhasil mengamankan sebanyak 382 unit kendaraan.

"Sedang untuk teguran diberikan kepada 3.276 pengendara di antaranya karena terlibat pelanggaran saat berkendara," kata Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto kepada Tribun Selasa (29/10/2024). 

Menurut AKP Sigit, jumlah tilang memang mengalami peningkatan dibandingkan operasi sebelumnya.

“Selain tilang dan teguran, kami juga mengamankan knalpot brong  yang dianggap mengganggu pengendara lainnya sebanyak 107 knalpot,” kata Sigit.

Selama operasi, kata dia, Satlantas Polres Kuningan juga menyita 264 STNK, 69 SIM, dan 49 kendaraan.

“Tindakan yang kami lakukan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada Masyarakat agar lebih patuh pada aturan lalu lintas," katanya.

Kemudian, untuk pengambilan SIM dan STNK, masyarakat diharuskan membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Satlantas juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kuningan untuk lebih mematuhi peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara lainnya. 

"Dan tidak menggunakan knalpot brong atau bising agar tidak mengganggu pengendara lainnya. Mari kita Bersama-sama menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Baca juga: Polres Kuningan Tetapkan Operasi Zebra Lodaya 2024 Selama 14 Hari ke Depan, Bakal Bersikap Humanis

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved