Ratusan PKL di Lengkong Kecil Bandung Diawasi Ketat, Ditempel Nomor Agar Jumlahnya Tetap

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, Kota Bandung yang sudah berkembang menjadi destinasi wisata kuliner populer terus diawasi

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
ILUSTRASI PKL 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, Kota Bandung yang sudah berkembang menjadi destinasi wisata kuliner populer terus dilakukan pengawasan agar jumlahnya tidak bertambah.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung, jumlah PKL di kawasan itu mencapai 157 dan dipastikan tidak akan ada penambahan sesuai kesepakatan pedagang dan pihak terkait.

Aturan ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan PKL, di mana pengelolaan PKL diatur dengan ketat berdasarkan zonasi yang telah ditentukan.

"Adanya zona merah dan kuning menjadi upaya kami untuk memastikan pengelolaan PKL berjalan sesuai aturan," ujar Plt Kepala Diskop UKM, Kota Bandung, Dodi Ridwansyah, Minggu (27/10/2024).

Baca juga: Detik-detik Sepeda Motor Milik Seorang PKL di Kota Banjar Raib Digondol Maling, Ini Modusnya

Untuk zona merah merupakan area yang dilarang bagi PKL untuk berjualan yaitu dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah. 

Sedangkan di zona kuning, PKL itu diperbolehkan berjualan namun hanya dalam waktu yang telah diatur, yaitu pada pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.

"Kami ingin menjaga agar kawasan Lengkong kecil tetap tertib dan nyaman, baik untuk para pengunjung maupun masyarakat sekitar," katanya.

Sebagai bagian dari penataan dan upaya pemantauan, pihaknya, juga telah menerapkan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL, sehingga setiap lapak diberi nomor urut.

Hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah PKL tetap sesuai dengan kesepakatan dan menghindari kemungkinan adanya PKL ilegal serta mereka juga diberikan sosialisasi untuk tidak menggunakan trotoar.

Baca juga: Demi Suksesnya Tour De Linggarjati 2024, PKL di Jalan Otista Rela Dipindahkan Sementara

Dodi mengatakan, upaya itu dilakukan karena kawasan Lengkong telah menjadi daya tarik wisata kuliner dan memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi para pelaku UMKM, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

"Hadirnya Lengkong sebagai kawasan kuliner baru tidak hanya menguntungkan PKL atau UMKM, tapi juga membawa dampak ekonomi yang baik bagi warga sekitar. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bandung," ucap Dodi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved