Ratusan PKL di Lengkong Kecil Bandung Diawasi Ketat, Ditempel Nomor Agar Jumlahnya Tetap
Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, Kota Bandung yang sudah berkembang menjadi destinasi wisata kuliner populer terus diawasi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, Kota Bandung yang sudah berkembang menjadi destinasi wisata kuliner populer terus dilakukan pengawasan agar jumlahnya tidak bertambah.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung, jumlah PKL di kawasan itu mencapai 157 dan dipastikan tidak akan ada penambahan sesuai kesepakatan pedagang dan pihak terkait.
Aturan ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan PKL, di mana pengelolaan PKL diatur dengan ketat berdasarkan zonasi yang telah ditentukan.
"Adanya zona merah dan kuning menjadi upaya kami untuk memastikan pengelolaan PKL berjalan sesuai aturan," ujar Plt Kepala Diskop UKM, Kota Bandung, Dodi Ridwansyah, Minggu (27/10/2024).
Baca juga: Detik-detik Sepeda Motor Milik Seorang PKL di Kota Banjar Raib Digondol Maling, Ini Modusnya
Untuk zona merah merupakan area yang dilarang bagi PKL untuk berjualan yaitu dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah.
Sedangkan di zona kuning, PKL itu diperbolehkan berjualan namun hanya dalam waktu yang telah diatur, yaitu pada pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.
"Kami ingin menjaga agar kawasan Lengkong kecil tetap tertib dan nyaman, baik untuk para pengunjung maupun masyarakat sekitar," katanya.
Sebagai bagian dari penataan dan upaya pemantauan, pihaknya, juga telah menerapkan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL, sehingga setiap lapak diberi nomor urut.
Hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah PKL tetap sesuai dengan kesepakatan dan menghindari kemungkinan adanya PKL ilegal serta mereka juga diberikan sosialisasi untuk tidak menggunakan trotoar.
Baca juga: Demi Suksesnya Tour De Linggarjati 2024, PKL di Jalan Otista Rela Dipindahkan Sementara
Dodi mengatakan, upaya itu dilakukan karena kawasan Lengkong telah menjadi daya tarik wisata kuliner dan memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi para pelaku UMKM, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
"Hadirnya Lengkong sebagai kawasan kuliner baru tidak hanya menguntungkan PKL atau UMKM, tapi juga membawa dampak ekonomi yang baik bagi warga sekitar. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bandung," ucap Dodi.
Nasib Pilu Korban Kebakaran di Lengkong Bandung, Rumahnya Hancur Hingga Uang Tunai Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sejumlah Bangunan di Jalan Cilentah Bandung Terbakar |
![]() |
---|
Jadi Tempat Prostitusi, Apartemen di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Digerebek Petugas Gabungan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 12 Pohon di Bandung Tumbang Akibat Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang |
![]() |
---|
Tawaran Manis Pemkot Cirebon untuk PKL Sukalila yang Bakal Digusur, Setahun Gratis Dagang di PGC! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.