Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap

Isi Pesan Minta Tolong Robiin Mantan Anggota DPRD Indramayu, Disekap di Perbatasan Thailand-Myanmar

Robiin mengaku sudah tak kuat lagi menghadapi penyiksaan yang dialaminya. Ia meminta tolong.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, Robiin. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia kini disekap dan kerap dianiaya di perbatasan Thailand-Myanmar.

Kondisi tersebut terungkap saat Robiin mengirimkan pesan minta tolong ke rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu.

Pesan tersebut salah satunya diterima Muhamad Sholihin.

Mantan Wakil Ketua DPRD Indramayu itu juga menunjukkan pesan yang diterimanya dari Robiin.

“Pak ketua saya robiin Dr sblm pilihan smp skrg sya Masih tersandra Di Thailand miyanmar tolong suarakan Pak agar pemerintah bisa evakuasi,” tulis pesan Robiin yang diterima Muhamad Sholihin, Rabu (9/10/2024).

Sholihin menyampaikan, pesan tersebut dikirim Robiin secara sembunyi-sembunyi saat ada kesempatan.

Dalam pesan itu, Robiin juga menyebut total ada 37 WNI yang disekap, termasuk dirinya. 

Keluarga para WNI yang disekap diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kemenlu, hingga ke pihak kepolisian.

Robiin menyampaikan, ia juga membuat video minta tolong namun dirinya dan WNI lain belum mendapat pertolongan.

Ia pun berinisiatif meminta tolong kepada mantan rekan-rekannya saat menjabat anggota DPRD Indramayu.

“Pak tolong suarakan d dpr to pak saya GA bisa pulang jika pemerintah tdk memberi pertolongan pak,” tulis Robiin dalam pesannya.

“Saya hanya bisa beri info lwat WA krna hp disini ktahun bisa disiksa Pak.. tolong Pak.. pemerintah merespon wni tppo perbatasan Thailand miyanmar,” lanjut pesan dari Robiin.

Diakhir pesan, disampaikan oleh Muhamad Sholihin, Robiin juga memberi kabar bahwa dirinya sudah tidak kuat lagi mendapat penyiksaan disana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved