Pilkada Pangandaran 2024

Sulit Temukan Jarum di Tumpukan Jerami, Ini Kata Bawaslu Pangandaran Soal Akun Bodong saat Kampanye

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gaga Abdillah Sihab menyebut banyaknya akun bodong di masa kampa

Kompas Tekno
ILUSTRASI Media Sosial. Sulit Temukan Jarum di Tumpukan Jerami, Begini Kata Bawaslu Pangandaran Soal Akun Bodong saat Kampanye 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna


TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gaga Abdillah Sihab menyebut banyaknya akun bodong di masa kampanye menjadi tantangan bagi Bawaslu.

"Karena, pengawasan di media sosial diibaratkan sulit menemukan jarum di dalam tumpukan jerami. Kira-kira begitu," ujar Gaga dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Selasa (8/10/2024) siang.

Artinya, berkaitan dengan hal tersebut Bawaslu Pangandaran ekstra melakukan pengawasan melekat dan juga menerima laporan pelanggaran.

Baca juga: MENGEJUTKAN, Pelatih Arema FC Blak-blakan Tentang Peluang Timnas Indonesia di Kandang Bahrain

"Nah, ketika berhubungan dengan media sosial berupa video dan sebagainya tentu walaupun itu mengandung ujaran kebencian dan lainnya kita bisa menangani," katanya.

"Namun, yang jelas apakah akun media sosial tersebut nyata ada pemiliknya atau gimana. Nah, itu yang menjadi tantangan buat kita."

Jadi, akun bodong itu bagaimana? Apakah betul pemilik akun itu pemiliknya orang di Kabupaten Pangandaran? "Nah, ini yang menjadi tantangan buat kita," ucap Gaga. 

Baca juga: Selain Balai Desa Sindang Hayu, Ini 7 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 9 Oktober 2024

Tapi, meskipun akun bodong tentu Bawaslu akan melaporkan hasil pengawasan dengan cara menyalin link tersebut dan kemudian di sampaikan kepada Bawaslu Provinsi untuk ditembuskan ke Bawaslu RI. 

"Nah, itu mungkin berkaitan dengan siber cream yang diluar kewenangan kita," ujarnya. 

Banyaknya akun bodong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, tentu harus bersama-sama melakukan pencegahan.

Baca juga: Kapolres Indramayu Ucapkan Selamat Kepada Para Pimpinan DPRD Indramayu yang Resmi Dilantik Hari Ini

"Artinya, kalau pengawasan di media sosial ini kita hanya cegah saja dengan konten-konten positif. Termasuk soal larangan - larangan kampanye," kata Gaga.

Meskipun demikian, setiap pasangan calon (Paslon) sudah melaporkan media sosial yang digunakan dalam berkampanye.

"Misalkan, Paslon nomor 2 ada 14 akun Medsos Facebook, tiktok maupun Instagram. Sama Paslon nomor 1 juga ada sekitar 6 Medsos. Ya, kita pantau akun-akun itu," ucapnya. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved