8 Tewas Akibat Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Hingga Oktober 2024, KAI Cirebon Tutup 14 Titik

Sebanyak delapan orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api wilayah (Daop) 3 Cirebon hingga Oktober 2024

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Potret perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sebanyak delapan orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api wilayah Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon sepanjang Januari hingga Oktober 2024.


Kebanyakan kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu.


Mengantisipasi hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon telah menutup 14 perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang pintu di periode yang sama.


Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

Baca juga: Detik-detik Tiga Bocah Nekat Nyebrang saat Kereta Api Melintas Nyaris Berujung Maut


Regulasi ini mengatur bahwa perlintasan sebidang tanpa Nomor JPL, yang tidak dijaga atau tidak memiliki palang pintu, harus segera ditutup atau dinormalisasi.


“Sebelum melakukan penutupan, kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar,” ujar Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, Selasa (8/10/2024).


Menurut Zainul, kecelakaan di perlintasan sebidang kerap terjadi karena lokasinya yang berada di tengah permukiman warga, dekat sekolah atau menghubungkan area pertanian dan pasar.


Ini menjadikan perlintasan sebidang rawan terjadi kecelakaan.


"Sejak Januari hingga Oktober 2024, tercatat 15 kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon, dengan korban 8 orang meninggal dunia, 2 korban mengalami luka berat, dan 5 korban luka ringan," ucapnya.


Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga merusak sarana dan prasarana kereta api seperti lokomotif, gerbong, rel dan sinyal.


Kecelakaan tersebut juga menyebabkan gangguan perjalanan kereta api, termasuk keterlambatan, penumpukan penumpang dan pengalihan moda transportasi.


PT KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memasang spanduk peringatan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan menertibkan bangunan liar di sekitar jalur kereta.

Baca juga: Minibus Tertabrak KA Gajayana di Indramayu, Sopir dan Penumpang Mobil Kabur Usai Terobos Perlintasan


"Kami juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun flyover atau underpass sebagai solusi perlintasan tidak sebidang, serta terus melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang," jelas dia.


Saat ini, terdapat 156 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon, dengan 74 di antaranya terjaga dan 82 tidak terjaga.


“Kami mengimbau masyarakat agar disiplin dalam berlalu lintas, terutama saat melintasi perlintasan sebidang."


"Keselamatan adalah prioritas bersama, dan kami berharap seluruh elemen masyarakat dan pemerintah turut peduli terhadap keselamatan di perlintasan ini," katanya.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved