Selebritis
Verell Bramasta Resmi jadi Anggota DPR RI, Janji Tak Akan Terima Gaji Akan Diberikan ke Konstituen
Kala itu, seorang wartawan menyentil fenomena artis berbondong-bondong menjadi wakil rakyat.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Artis muda ternama, Verell Bramasta resmi menjadi anggota DPR RI pada Selasa (1/10/2024).
Aktor Tanah Air itu resmi lolos ke Senayan usai dinyatakan menang satu kursi di Dapil Jawa Barat 7 yang meliputi Purwakarta, Karawang dan Bekasi.
Ada hal yang menarik dari anggota DPR kebanyakan, dalam kampanyenya, putra sulung Venna Melinda itu berjanji tak akan mengambil gaji wakil rakyat selama satu tahun.
Lantas, berapa gaji Verrell Bramasta sebagai DPR RI sampai-sampai ramai dibicarakan di media sosial?
Sebelumnya, janji anak Venna Melinda ini terlontarkan saat kampanye.
Kala itu, seorang wartawan menyentil fenomena artis berbondong-bondong menjadi wakil rakyat.
"Saya sempat bilang saat kampanye karena saat itu ada salah satu teman wartawan, 'Apa yang akan dilakukan, buktinya apa sih kalau artis ke politik kalau bukan cari uang?', ditantang seperti itu," kata Verrell saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Salasa (1/10/2024).
Dengan latar belakang dari dunia entertainment, putra Venna Melinda itu tak menampik kerap dipandang sebelah mata saat mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.
Sampai ia pun membuktikan keseriusannya untuk menjadi wakil rakyat.
"Ini sebuah gesture saya untuk menunjukkan sikap bahwa untuk membuktikan kalau artis tidak semata-mata untuk mencari uang."
"Satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya," tegas Verrell.
Adapun pria 28 tahun itu berencana gaji di tahun pertama untuk disalurkan ke daerah pemilihannya.
"Itu adalah janji yang akan saya pegang juga. Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi selama satu tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat VII," jelasnya.
Mengenai fasilitas, Verrell juga mengaku akan menggunakan kendaraan milik pribadi terlebih dahulu.
"Kalau untuk fasilitas sendiri, Alhamdulilah dari saya pribadi pun fasilitas sudah mencukupi. Kalau ada pun fasilitas negara dan itupun saya butuh, saya pakai," tandasnya.
Baca juga: Disandingkan Dengan Verrell Bramasta di Pilkada Purwakarta 2024, Ini Kata Anne Ratna Mustika
Di sisi lain, inilah gaji DPR RI 2024-2029.
Ternyata, wakil rakyat ini tak hanya menjdapat gaji pokok, namun juga berbagai macam tunjangan.
Bahkan, jika dijumlahkan, tunjangan ini bisa mencapai 50 juta rupiah.
Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian lengkap mengenai pendapatan anggota DPR RI untuk periode ini.
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008.
Peraturan ini membahas tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta mantan pejabat DPR beserta janda atau dudanya. Dalam peraturan tersebut, gaji anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama:
Gaji anggota
Gaji anggota merangkap wakil ketua
Gaji anggota merangkap ketua
Gaji Pokok DPR RI
Dilansir dari Kontan, berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 58 Tahun 2008, gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) ditetapkan sama dengan milik DPR RI. Berikut adalah rincian gaji pokok untuk masing-masing posisi:
Gaji Ketua DPR RI: Rp5.040.000
Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
Gaji pokok anggota DPR RI: Rp4.200.000
Tunjangan Anggota DPR RI
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga menerima berbagai tunjangan. Rincian tunjangan ini diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Berikut adalah daftar tunjangan yang diterima anggota DPR:
Tunjangan Melekat per Bulan
Tunjangan suami atau istri: 10?ri gaji pokok (Rp420.000)
Tunjangan anak: 2?ri gaji pokok per anak, maksimal dua anak (Rp84.000 per anak)
Tunjangan jabatan anggota: Rp9.700.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan Lain per Bulan
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
Total Pendapatan
Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI bisa memperoleh total pendapatan lebih dari Rp50 juta setiap bulannya.
Dengan besarnya pendapatan tersebut, masyarakat tentunya berharap agar para anggota DPR RI periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.
Keterbukaan mengenai pendapatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas para wakil rakyat dalam melaksanakan fungsi dan perannya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Diasuh Baim Wong, Kiano dan Kenzo Lupa Sosok Ibu, Paula Verhoeven Sakit Hati |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ditahan Polisi Berseteru dengan Bos Skincare, Diduga Lakukan Pemerasan Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
Putri Anne Bongkar Alasan Lepas Hijab Sebut Arya Saloka dan Inisial A, Sindir Amanda Manopo? |
![]() |
---|
Inilah Nama Anak Pertama Mahalini Dibocorkan Orang Terdekat Rizky Febian |
![]() |
---|
Momen Verrel Bramasta saat Rapat DPR Disorot, Tampil Percaya Diri hingga Mahir Berbahasa Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.