Kasus Video Syur di Kuningan
Dua Kasus Video Syur di Kuningan Bikin Heboh, Pemerannya 2 Pelajar, Ada Juga Anak dan Ibu
Dua kasus video syur yang beredar di Kuningan, Jawa Barat membuat heboh masyarakat.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Awalnya saya juga kaget mendengar informasi video mesum anak dan ibu kandung. Namun, bagaiamana lagi? Setelah saya tanya teman yang masih tetangga pelaku hubungan itu benar terjadi dan katanya lebih satu kali," kata Dedi (56) warga Kecamatan Luragung.
Sementara, hasil penelusuran di desa setempat, video inses ini melibatkan inisal S (35) ibu dari anak yang berinisial (R)16, sedangkan satu orang yang melakukan perekaman video belum diketahui inisalnya.
Namun, bersangkutan alias perekam video itu adalah sepupu dari pelaku terlibat inses tersebut.
Di sisi lain, dua pelajar laki - laki di Kuningan melakukan hubungan layaknya suami istri. Hal itu dikenal dengan sebutan homoseksual.
Hebohnya video hubungan badan sesama jenis melibatkan pelajar, sontak menjadi perhatian Sri Laelasari politisi dan Anggota DPRD Kuningan.
Baca juga: Video Viral Hubungan Badan Sesama Jenis Bikin Geram, Politisi Perempuan di Kuningan Angkat Bicara
"Sebanarnya kasus demikian di Kuningan bukan sekarang saja. Artinya, dengan muncul kasus adegan orang dewasa sesama jenis dan melibatkan pelajar, kami sangat menyayangkan," kata Sri Laelasari yang juga Anak Buah Prabowo Subianto di Kuningan, saat berbincang dengan Tribun, Kamis (3/10/2024).
Kejadian demikian, Sri Laelasari mengungkap bahwa di Kuningan belum memiliki fasilitas pendukung, untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku atau pelajar tersebut.
"Jadi, sebanarnya sejak dulu. Saya pernah minta pemerintah serius melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan atau korban seks bebas, minimal memiliki bangunan dengan lengkap petugasnya," kata Sri yang juga aktivis sosial lingkungan dikenal dengan sebutan Rampak Polah.
Terpisah, tokoh agama Ustad Suteja sangat mengecam terhadap kegiatan menyimpan tersebut.
"Kami tentu sangat mengecam adanya kejadian tersebut. Jangankan hal tersebut, kegiatan pasutri yang bukan pasangan sah secara agama dan negara itu tidak boleh," katanya.
Pelarangan hubungan sesama jenis, kata Ustad Suteja ini pernah terjadi di masa Nabi Nuh atau yang dikenal dengan sebutan bangsa gomoroh atau kaum sodom.
"Sebenarnya kalau benar iman dan menyakini sejarah pada ajaran agama. Ini jelas sudah ada contohnya, dan seharusnya jangan di ikuti. Terus, belum lagi soal kesehatan dampak dari memasukan ke lubang jalur kotoran," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.