Pilkada Jabar 2024

4 Pasangan Calon Gubernur Jabar Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Buka Tanggapan dan Masukan

Empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi. 

Tribun Jabar - Tribunnews.com
Gedung Sate. Empat Pasangan Calon Gubernur Jabar Lolos Verifikasi Administrasi 

Laporan Waratawan TribunJabar.id/ Nazmi

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG – Empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi. 

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jabar Hedi Ardia, Sabtu (14/9/2024). 

Dikatakan Hedi, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang disampaikan seluruh bakal paslon pada tahapan perbaikan persyaratan calon.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan di Majalengka Selama Agustus 2024 Meningkat

“Sesuai tahapan, KPU Jabar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon. Keempat bakal paslon telah memenuhi syarat administrasi. Dan pada hari ini hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” ujar Hedi.

KPU Jabar pun, kata dia, bakal mengumumkan hasil tersebut kepada publik agar bisa ditanggapi oleh masyarakat. Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara luring datang langsung ke kantor KPU Jabar.

Masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan tanggapan terkait paslon, kata dia, harus melengkapi identitas diri dan melampirkan dokumen penunjang.

Baca juga: PROFIL Desa Pengkol Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro Terbabat Tol Ngawi-Tuban Senilai 23,797 Miliar

“Pemberi masukan dan tanggapan harus menguraikannya dan mengunggah dokumen KTP-el atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Masukan dan tanggapan masyarakat ini hanya berlaku pada 15-18 September 2024,” katanya.

Masukan dan tanggapan itu, kata dia, akan ditindaklanjuti KPU Jabar dan menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan paslon Gubernur dan wakil Gubernur Jabar mulai 15 hingga 21 September 2024, kemudian pada 22 September 2024, KPU akan menetapkan paslon.

"Sedangkan pada 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon gubernur dan wakilnya," ucapnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved