Pilkada 2024
Komisi Informasi Soroti Peran KPU dan Bawaslu dalam Menjaga Akses Informasi Pilkada 2024
Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga keterbukaan inf
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-13 se-Indonesia yang digelar di Cirebon, Jumat (13/9/2024).
Rakernis tersebut menjadi wadah bagi KIP Pusat dan Daerah untuk menyusun program kerja yang akan disinkronkan dengan tujuan mempersiapkan strategi keterbukaan informasi menjelang Pilkada Serentak 2024.
Menurut Donny, program kerja ini akan memastikan keterbukaan informasi terlaksana di seluruh daerah yang berpartisipasi dalam Pilkada.
“Kami ingin memastikan bahwa di setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada, keterbukaan informasi dijalankan dengan baik, sehingga publik dapat mengakses informasi secara bebas dan transparan,” katanya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Ratusan Emak-emak 'Kepung' Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Minta Tindaklanjuti Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
Gelar Sayembara, Sahrul Gunawan Ajak Warga Laporkan Kecurangan Pilkada Bandung: Ada Hadiah Khusus |
![]() |
---|
Kapolres Indramayu dan Pamatwil Polda Jabar Tinjau Gudang Logistik Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati Wahyu Mijaya Ajak Warga Cirebon Ciptakan Pilkada Aman: Money Politic Jadi Tantangan Utama |
![]() |
---|
KPU Jabar Edukasi Santri Lewat Film, Demi Tingkatkan Kesadaran Politik dan Partisipasi Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.