Pilkada 2024

Komisi Informasi Soroti Peran KPU dan Bawaslu dalam Menjaga Akses Informasi Pilkada 2024

Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga keterbukaan inf

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-13 se-Indonesia yang digelar di Cirebon, Jumat (13/9/2024). 

Rakernis tersebut menjadi wadah bagi KIP Pusat dan Daerah untuk menyusun program kerja yang akan disinkronkan dengan tujuan mempersiapkan strategi keterbukaan informasi menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurut Donny, program kerja ini akan memastikan keterbukaan informasi terlaksana di seluruh daerah yang berpartisipasi dalam Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa di setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada, keterbukaan informasi dijalankan dengan baik, sehingga publik dapat mengakses informasi secara bebas dan transparan,” katanya.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved