Polisi Jadi Tersangka Kasus Subang

Breaking News, Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Inisial T Jadi Tersangka

Polisi menetapkan oknum polisi berinisial T sebagai tersangka di kasus Subang. Ini alasannya.

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Suasana sekitar TKP kasus Subang pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, jelang Rekontruksi Rabu (22/11/2023). 

Tersangka T yang merupakan Kanit Resmob Polres Subang pada 2021 berniat mencari tersangkanya, tetapi hal tersebut menyebabkan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saat ini tersangka (T) sejak kejadian kasus itu telah dimutasi dan tak lagi sebagi anggota reskrim Polres Subang tapi anggota di luar proses penyidikan," katanya.

Selanjutnya, Kombes Jules menyebut pihaknya akan menyerahkan berkas tersangka ini ke kejaksaan guna penuntutan sidang pengadilan.

Pasalnya, para pelaku turut serta melaksanakan pembunuhan yang masih berproses dan Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Sejauh ini hasil penyelidikan tersangka T, dia melakukan upaya untuk menguras dengan upaya menemukan siapa tersangka saat itu dan menemukan barang bukti yang menguatkan. Tersangka ini murni mencari tersangka, namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan," katanya.

Kasus Subang merupakan pembunuhan ibu dan anak.

Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu dirampas nyawanya.

Pengadilan sudah menetapkan Yosef, yang merupakan suami Tuti dan juga ayah Amel, sebagai terpidana.

Baca juga: Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Terdakwa Kasus Subang Danu Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved