Pilkada Cirebon 2024

UPDATE Pilkada Cirebon 2024, Hasil Tes Kesehatan Bacabup dan Bacawabup Cirebon Diserahkan KPU

Hasil Tes Kesehatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Sudah Diserahkan KPU

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menyerahkan hasil tes kesehatan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (31/8/2024) lalu.

Hasil tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati menjelaskan, bahwa hasil tes kesehatan bersifat rahasia dan hanya diserahkan langsung kepada masing-masing bacalon melalui liaison officer (LO).

Baca juga: Menelusuri Wisata Horor Desa Hantu di Gang Banteng Cicadas Bandung, Terbentang Puluhan Meter

Penyerahan hasil tes kesehatan tersebut sudah dilakukan sejak Senin (2/9/2024).

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan apakah keempat bakal calon ini dinyatakan mampu atau tidak."

"Silakan tanyakan langsung kepada LO masing-masing," ujar Esya, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Esya, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, tahapan pencalonan dilakukan melalui beberapa langkah.

Baca juga: Hati-hati, Ternyata Gara-gara Masalah Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Jadi Tidak Sah, Apa Gerangan?

Tahap pertama adalah penerimaan pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati, yang telah dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

"Pada saat pendaftaran, bacalon wajib menyerahkan dokumen yang sudah diunggah ke dalam aplikasi Silon."

"Setelah itu, kami melakukan verifikasi terhadap syarat-syarat calon tersebut," ucapnya.

Esya juga menambahkan, bahwa verifikasi administrasi dilakukan dengan memeriksa keabsahan dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: PROFIL 69 Desa di Kabupaten Bojonegoro Terbabat Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban Senilai 23,797 Miliar

Jika dokumen tersebut belum memenuhi syarat, diberikan waktu untuk perbaikan dari tanggal 6-8 September 2024.

"Pada masa perbaikan, akses aplikasi Silon akan dibuka kembali bagi LO untuk melengkapi dokumen yang masih kurang."

"Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi ulang hingga akhirnya memutuskan apakah bacalon tersebut memenuhi syarat atau tidak," jelas dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat pasangan calon yang mengikuti tes kesehatan di RSPAD beberapa waktu lalu dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga: JABAR CAPOLISTA, Masih di Puncak Klasemen Sementara PON XXI, Tambah 1 Emas Cabor Angkat Besi

Dengan demikian, tidak ada pasangan calon yang terjegal dalam tahapan ini.

Setelah verifikasi administrasi selesai, KPU juga akan memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaiki dokumen yang kurang lengkap, baik terkait syarat pencalonan maupun syarat calon.

Adapun, keempat bacalon yang dimaksud, yakni Imron-Agus Kurniawan, Wahyu Tjiptaningsih-Solichin, Muhamad Luthfi-Dia Ramayana dan Rahmat Hidayat-Imam Saputra.

Untuk pasangan Imron-Agus, PDIP, NasDem dan Hanura menjadi partai yang mengusung.

Baca juga: Sosok Pria Ini Merasa Ditipu Komplotan Pejabat Bodong, Tergiur Pekerjaan Proyek SMK di Pangandaran

Lalu, pasangan Wahyu Tjiptaningsih-Solichin diusung oleh partai Gerindra, PKS, Demokrat, PSI dan Gelora.

Sementara, partai PKB dan Golkar pun mengusung pasangan Muhammad Luthfi-Dia Ramayana.

Sedangkan, pasangan saat terakhir yang mendaftar di detik-detik waktu penutupan, yakni Rahmat-Imam diusung oleh partai non parlemen, seperti PAN, PPP, PKN, Perindo, Partai Buruh, PBB dan Partai Umat.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved