Sudirman Dikembalikan ke Cirebon

Breaking News, Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman Dikembalikan ke Lapas Cirebon

Sudirman akhirnya kembali ke Lapas Kelas I Cirebon setelah sempat dipinjam Polda Jabar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, resmi kembali ke Lapas Kelas I Cirebon, pada Kamis (5/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman, resmi kembali ke Lapas Kelas I Cirebon pada Kamis (5/9/2024).

Sudirman tiba di Lapas sekitar pukul 12.35 WIB menggunakan mobil transportasi pemasyarakatan (transpas) dari Lapas Banceuy Bandung.

Kedatangan mobil tersebut dikawal oleh mobil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini resmi mendampingi Sudirman.

Pantauan Tribun di lokasi, mobil transpas yang membawa Sudirman langsung masuk melalui Pintu Utara Lapas dan pintu tersebut segera ditutup rapat.

Awak media yang hadir hanya diizinkan mengambil gambar dari luar gerbang.

Sebelum kedatangan Sudirman, terlihat beberapa anggota keluarga sudah menunggu, termasuk kakaknya Beny, adiknya Lilis, serta kedua orang tuanya.

Mereka tampak antusias menyambut kepulangan Sudirman setelah kurang lebih tiga bulan berada di bawah kewenangan Polda Jawa Barat.

Tim kuasa hukum Sudirman yang diwakili oleh Jan S Hutabarat dan Titin Prialianti juga hadir di lokasi.

Jan menyampaikan kondisi Sudirman yang dalam keadaan sehat saat kembali ke lapas dan rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas nama Sudirman.

"Hari ini Sudirman tiba di Lapas Kesambi Cirebon."

"Kami mendapatkan kabar bahwa sebelum berangkat, Sudirman dalam keadaan sehat, bahkan timbul rasa riang gembira untuk kembali ke Lapas Kesambi ini," ujar Jan, Kamis (5/9/2024).

Menurut Jan, kembalinya Sudirman ke Lapas agak berbeda dengan enam terpidana lainnya.

"Sudirman ini sempat beda dari enam terpidana lainnya karena memang kembalinya Sudirman ke Lapas di Bandung itu agak terlambat dengan yang lainnya, kami juga agak terlambat mendapatkan kuasa dari Sudirman," ucapnya.

Setelah mendapatkan kuasa, tim hukum Sudirman segera mendaftarkan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon.

"Satu minggu setelah mendapatkan kuasa, kami langsung mendaftarkan PK atas nama Sudirman ke Pengadilan Negeri Cirebon," ujar dia.

Rencananya, sidang PK Sudirman akan digelar pada tanggal 25 September 2024.

"Namun, kami akan mengusahakan kepada yang mulia majelis hakim untuk menyatukan PK Sudirman dengan enam terpidana lainnya, karena pada prinsipnya, pokok perkaranya itu sama dengan Hadi cs," katanya.

Jan juga mengungkapkan bahwa Sudirman memiliki fakta alibi yang kuat.

"Untuk Sudirman ini ada fakta alibi, bahwa pada malam kejadian (2016) pukul 21.30 WIB, Sudirman itu sedang bermain HP di depan rumah dan ada saksi yang melihatnya," ujarnya.

Diketahui, Polda Jawa Barat meminjam Sudirman dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 21 Mei 2024 bersama enam terpidana lainnya.

Namun, pengembalian Sudirman ke Lapas Kelas I Cirebon baru terlaksana pada 5 September 2024, sementara enam terpidana lainnya telah lebih dulu dipindahkan pada 15 Agustus 2024.

Baca juga: Sidang PK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dijadwalkan 25 September 2024, Ini Kata Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved