Senin, 27 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Viral

3 Guru Bentak Murid SD saat Mengajar Viral di Sosmed, Pelaku Berujung Disanksi Dinas Pendidikan

hal tersebut justru dilakukan oleh tiga orang guru berstatus PNS PPPK yang membentak murid saat mengajar.

tribun
3 Guru Bentak Murid saat Mengajar Viral di Sosmed, Pelaku Berujung Disanksi Dinas Pendidikan 

TRIBUNCIREBON.COM - Profesi menjadi seorang guru merupakan pekerjaan yang mulia.

Di bawah asuhan seorang gurulah, seorang murid bergantung untuk menggapai cita-citanya.

Tak hanya itu menjadi guru haruslah memberikan contoh yang baik kepada setiap murid.

Namun apa jadinya jika terdapat guru yang nekat membentak muridnya saat mengajar.

Mirisnya, hal tersebut justru dilakukan oleh tiga orang guru berstatus PNS PPPK yang membentak murid saat mengajar.

Diketahui, peristiwa guru membentak murid ini terjadi di sebuah sekolah dasar di Bengkulu Selatan pada Rabu (28/8/2024).

Ketiga guru tersebut berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atas kejadian tersebut, sang guru yang membuat video bentak murid SD dengan tujuan agar viral itu disanksi pihak berwenang.

Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya menerangkan, pihaknya telah menindaklanjuti video viral tersebut.

"Kami telah melakukan tindak lanjut dan rapat pembinaan khusus, untuk hasil mediasi akan diserahkan oleh pihak kepolisian untuk melaksanakan tindakan administrasi kepegawaian," kata Lusi Wijaya

"Oleh karena itu mulai hari ini Kamis 29 Agustus 2024 tindakan administrasi akan kami laksanakan," tambahnya.

Lusi Wijaya menuturkan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan tiga oknum guru yang terlibat dalam video viral pada Kamis (29/8/2024).

"Kami lakukan sidang etik oleh tim gabungan Disdikbud, PGRI, Pengawas dan aparat kepolisian," terang dia.

Berdasarkan pengakuan ketiga oknum guru, kata Lusi, mereka membentak murid karena marah dan spontan.

Namun menurut Lusi ini adalah perbuatan tidak benar dan akan melanjutkan kasus tersebut ke Inspektorat Bengkulu Selatan agar dapat dilakukan pembinaan.

Baca juga: Kisah Viral Petani Sukses Besarkan 10 Anaknya hingga Sukses, Ada Tentara hingga Guru

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved