Jumat, 17 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

DTKS Kabupaten Cirebon

Ribuan Warga Miskin Tak Terdaftar DTKS, Komisi IV DPRD Cirebon Soroti Ketidakakuratan Data

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti ketidakakuratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Istimewa
Heriyanto, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti ketidakakuratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, ribuan warga miskin di Kabupaten Cirebon masih belum terdaftar dalam data tersebut.

"Puskesos adalah perpanjangan tangan dari Dinas Sosial (Dinsos)."

"Sudah menjadi tugas Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin hasil pendataan Puskesos," ujar Heriyanto, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: TERANCAM Hukuman Mati, Jaringan Sabu di Cirebon Terbongkar, Polisi Amankan 80 Gram Sabu

Menurut Heriyanto, kunci utama permasalahan ini terletak pada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

"Kita tidak mungkin menyalahkan pemerintah desa maupun Puskesos," ucapnya.

Heriyanto juga menambahkan, bahwa syarat penerima BPJS Kesehatan PBI harus segera diselesaikan, mengingat banyaknya warga miskin di Kabupaten Cirebon yang sangat membutuhkan akses kesehatan tersebut.

Komisi IV, lanjut Heriyanto, berencana memanggil tiga dinas terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk membahas persoalan ini.

Baca juga: Ini Alasan KPU Majalengka Pilih RSHS Bandung untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024

"Pemanggilan ini sudah dibicarakan dengan Ketua Komisi IV dan anggota lainnya."

"Ini masalah besar karena menyangkut hajat hidup warga miskin di Kabupaten Cirebon," jelas dia.

Menanggapi hal ini, Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, dr. Edi Junaedi menjelaskan, bahwa DTKS disusun melalui Puskesos dan musyawarah desa (musdes).

"Data yang kami terima berasal dari masyarakat melalui Puskesos maupun desa. Dinsos hanya melakukan verifikasi data," kata Edi.

Baca juga: Mengintip Kesiapan 2 Paslon Pilkada Majalengka 2024 Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSHS Bandung

Sejak 2021, Edi mengungkapkan bahwa Dinsos Kabupaten Cirebon telah mengingatkan pemerintah desa untuk memasukkan warga miskin ke DTKS melalui musyawarah desa.

Namun, dia juga mengakui bahwa respons desa terhadap arahan ini bervariasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved