Selasa, 12 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Selebritis

Aaliyah Massaid Tak Terima Dituding Hamil Duluan, Istri Thariq Halilintar Laporkan Akun ke Polda

Bagaimana tidak, Aaliyah Massaid dikabarkan hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

Tayang:
yt
Thariq Halilintar Resmi Menikah dengan Aaliyah Massaid Hari Ini, Jokowi jadi Saksi Nikah 

TRIBUNCIREBON.COM - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar kini tengah merasakn kebahagiaan sebagi pasangan suami dan istri.

Sayangnya, di tengah-tengah rasa bahagianya tersebut, Aaliyah Massaid dirudung kabar yang tidak mengenakan.

Bagaimana tidak, Aaliyah Massaid dikabarkan hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

Diketahui, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menikah pada 26 Juli 2024.

Pasangan romantis ini malah dituding hamil duluan sebelum menjadi istri Thariq Halilintar.

Tak terima dengan kabar miring tersebut, Aaliyah Massaid lantas melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Dalam Lapga atau data yang diterima awak media, Sabtu (24/8/2024) sore, Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pelapor AM (Aaliyah Massaid) dan terlapor dalam lidik," tulis Lapga tersebut.

Dalam laporan itu menjelaskan kronologi kejadian, dimana Aaliyah sedang membuka sosial media di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2024.

"Pelapor yang juga sebagai korban sedang berada dirumah yang berlokasi di Pondok Indah, pelapor sedang membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180," tulis laporan tersebut.

"Dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," tambahnya.

Karena merasa malu dan namanya dicemarkan, Aaliyah Massaid memilih mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik, guna  penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Pasal yang disangkakan kepada terlapor, yakni Pasal 27 A Jo Pasal 45 (4), atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP UU ITE," tulis Lapga tersebut.

Aaliyah Massaid sudah memberikan bukti dugaan pencemaran nama baik tersebut berupa secarik kertas, yang berisi hasil cetak cuplikan layar. 

Saksinya pun ada Thariq Halilintar dan Atta Halilintar.

Baca juga: Tanpa Basa-basi Zahwa Massaid Ancam Thariq Halilintar, Kakak Aaliyah Massaid: Awas Lo!

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved