CPNS 2024

Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS? Bisa Jadi Karena Lakukan Kesalahan Ini, Wajib Cermat

Berikut ini sejumlah penyebab pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan tak memenuhi syarat.

tribun
Berikut ini sejumlah penyebab pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan tak memenuhi syarat. 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini sejumlah penyebab pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan tak memenuhi syarat.

Pelamar CPNS 2024 wajib cermat saat mempersiapkan dokumen dan melakukan proses pendaftaran.

Pendaftaran CPSN 2024 baru dibuka sejak 20 Agustus 2024, namun 2.497 pelamar sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) merujukan pada data statistik pelamar CPNS 2024 per Jumat (23/8/2024) pukul 14.00 WIB.

TMS merupakan kondisi ketika pelamar tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.

 Ada beberapa kondisi pelamar dinyatakan TMS CPNS 2024, di antaranya sebagai berikut:

Baca juga: Mau Daftar Seleksi CPNS 2024? Ini Cara Membubuhkan e-Meterai di Dokumen, Jangan Salah


1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar.

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap.

3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan.

4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca.

5. Tidak menyertakan e-meterai.

6. Dokumen tidak asli.

7. Surat Lamaran tidak sesuai format

8. Surat Pernyataan tidak sesuai format

9. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved