Ratusan Mahasiswa Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 500 Meter di Simpang Empat Pemuda Cirebon

Massa kemudian menjalankan aksinya di depan Gedung DPRD Kota Cirebon sore tadi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon pada Kamis (22/8/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon pada Kamis (22/8/2024) sore.

Sebelum menuju gedung dewan, massa sempat membentangkan bendera merah putih sepanjang 500 meter di simpang empat pemuda.

Aksi ini sempat menutup jalur Pantura baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya, menciptakan segi empat di persimpangan tersebut.

Setelah tiba di depan gedung DPRD, massa langsung melakukan orasi di hadapan anggota dewan yang telah siap mendengarkan aspirasi mereka.

Beberapa orator menyampaikan tuntutan yang ditujukan kepada DPR dan pemerintah, salah satunya adalah agar tetap tunduk kepada konstitusi dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kami mendesak DPR dan pemerintah agar tetap tunduk kepada konstitusi dalam menentukan kebijakan mengenai apapun."

"Pembegalan dan pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR harus dihentikan segera,” teriak salah satu orator di tengah orasi seperti dikutip Tribun, Kamis (22/8/2024).

Massa juga menolak keras pembahasan RUU Pilkada yang tengah dilakukan oleh badan legislatif.

Mereka menganggap pembahasan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat.

“Kami mendesak badan legislatif dan DPR untuk segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada."

"Ini adalah bentuk pembegalan konstitusi yang tidak bisa kami terima,” ucapnya.

Selain itu, mahasiswa juga menegaskan bahwa mereka akan mengawal ketat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Threshold Pilkada.

Mereka menilai bahwa putusan tersebut harus dihormati dan dijalankan sesuai dengan amanat konstitusi.

Dalam aksinya, massa juga membakar ban dan membawa keranda buatan dengan gambar Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang dan anggota keluarga lainnya sebagai simbol protes.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.

Baca juga: Aksi Peringatan Darurat Indonesia di Majalengka, Mahasiswa Sempat Blokir Jalan KH Abdul Halim

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved