Selasa, 21 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

CPNS 2024

Cara Daftar CPNS 2024, Dibuka Mulai Pukul 17.08.45 WIB, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

Berikut ini link, cara daftar berserta cara cek formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

tribun
CPNS 2024 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini link, cara daftar berserta cara cek formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Adapun pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024) mulai pukul 17.08.45 WIB.

Calon pelamar bisa mendaftar secara online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di link sscasn.bkn.go.id. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merinci bahwa pemerintah menyediakan total 250.407 formasi CPNS 2024.

Kebutuhan itu terbagi menjadi 114.706 untuk instansi pusat serta 135.701 untuk instansi pemerintah daerah.

Lalu bagaimana cara cek formasi CPNS 2024 dan cara daftarnya?

Ini link, cara daftar, serta cara cek formasi CPNS 2024:

Link pendaftaran CPNS 2024

Mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024, calon pelamar dapat mendaftarkan diri secara online pada laman pendaftaran dari BKN.

Namun, sebelum mendaftar pada formasi dan instansi impian, calon pelamar wajib membuat akun SSCASN.

Berikut alamat atau link pendaftaran seleksi CPNS 2024:

Baca juga: 302 Formasi CPNS di DPR RI, Ini Syarat-syaratnya, Ada Formasi untuk Putra Putri Kalimantan

Sistem Seleksi Calon ASN 2024

Untuk membuat akun, klik tautan di atas, kemudian isi nomor induk kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nomor Kartu Keluarga (KK).

 Jika pelamar mengalami kendala, pastikan untuk menghubungi atau melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

 Pastikan pula untuk menyiapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan CPNS, antara lain berupa hasil pindai atau scan dari:

  • Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg 
  • Swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
  • Ijazah maksimal 800 kb bertipe file pdf Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) (khusus guru dan tenaga kesehatan) maksimal 800 kb bertipe file pdf 
  • Transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf Dokumen persyaratan lain sesuai masing-masing instansi.
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved