Sumpah Pocong Saka Tatal vs Rudiana

Iptu Rudiana Tak Hadir di Prosesi Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Dia Hanya Berani Menggertak

Iptu Rudiana, yang sebelumnya menantang sumpah pocong terkait kasus yang menjerat Saka Tatal, tak hadir dalam prosesi sumpah pocong

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku kasus Vina Cirebon 


"Yang sudah saya tanyakan (ke Saka) 'apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong akan dilaknat Allah SWT, tapi kalau kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan baik di Mahkamah Agung, dunia dan di akhirat'," ujarnya.

Baca juga: Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Dimandikan Kiai Lalu Dikafani, Iptu Rudiana Tak Hadir


Pada prosesi sumpah pocong tersebut, Saka Tatal melewati tahap dimandikan terlebih dahulu sebelum melakukan sumpah.


Namun, surat yang diajukan tim kuasa hukum Saka Tatal kepada Iptu Rudiana tidak dibalas, dan di media Iptu Rudiana serta kuasa hukumnya menolak untuk hadir.


Farhat mengungkapkan bahwa alasan Iptu Rudiana menolak hadir adalah karena dia hanya ingin melakukan sumpah pocong jika korbannya adalah anaknya sendiri, namun tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.


"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat.


Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk Peninjauan Kembali (PK).


"Kita tidak apa-apa, karena kita sudah melakukan PK dan kita sudah melakukan upaya hukum lainnya dan inilah puncak dari kejujuran," jelas dia.


Menurutnya, sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.


"Sumpah di luar pengadilan, sumpah yang dilakukan dengan niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT. Rudiana yang menantangnya," katanya.


Sementara itu, prosesi sumpah pocong yang direncanakan digelar selepas bada Jumat, harus tertunda kurang lebih satu jam.


Hal itu dikarenakan, panitia menunggu kedatangan tim kuasa hukum Saka Tatal, termasuk Farhat Abbas.


Usai tiba suasana di halaman Padepokan Agung Amparan Jati penuh sesak warga. Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.


Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved