Gelar Operasi Antik Lodaya, Polres Indramayu Cokok 16 Pengedar dan Kurir Narkoba, Termasuk Dua TO

Dua target operasi berhasil ditangkap Polres Indramayu saat Operasi Antik Lodaya.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Polres Indramayu dalam Operasi Antik Lodaya 2024 di Mapolres Indramayu, Rabu (31/7/2024). 

Lebih lanjut, Ari menyampaikan, perihal penangkapan 16 tersangka ini, masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Salah satunya untuk mengungkap apakah para tersangka itu terlibat dalam suatu jaringan narkoba tertentu atau tidak.

Adapun selama operasi Antik Lodaya 2024 ini, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan para tersangka, total narkoba jenis sabu seberat 84,79 gram dan obat keras tertentu (OKT) hingga sebanyak 5.028 butir.

Atas perbuatannya, tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis sabu disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4-20 tahun penjara dan denda antara Rp 800 juta sampai dengan Rp 10 miliar.

Bagi pengedar obat keras tertentu disangkakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 5-12 tahun penjara dan denda antara Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar.

“Sedangkan bagi pengguna narkotika disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara dan pelaksanaan penyidikannya dilakukan melalui tim asesmen terpadu melibatkan BNN, Kejaksaan, dan penyidik sebagaimana implementasi Perpol 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasaekan keadilan restoratif dengan rekomendasi dilakukan rehabilitasi,” ujar dia.

Baca juga: Ini Tampang Pengedar Narkoba yang Diciduk saat Operasi Antik Lodaya 2024 di Indramayu, Ada 16 Orang

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved