Kasus Perundungan di Cianjur
AD, Korban Perundungan dan Kekerasan di Cianjur Sudah Diizinkan Pulang, Tapi Masih Trauma
AD (12) siswi baru SMPN 1 Sindangbarang yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan sempat menjalani perawatan di RSUD Cianjur
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIRE BON.COM, CIANJUR - AD (12) siswi baru SMPN 1 Sindangbarang yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan serta sempat menjalani perawatan di RSUD Cianjur, kini sudah mulai membaik dan diizinkan pulang.
Hal tersebut dipastikan oleh Dian (53) ayah AD saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Minggu (28/7/2024).
"Anak saya sudah mulai diizinkan pulang dari RSUD Cianjur pada Jumat (27/7/2024) sore. Sudah dibolehkan pulang karena kondisinya secara fisik sudah membaik," katanya.
Selain itu lanjut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan CT-scan terhadap anaknya tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda mengkhawatirkan dan dipastikan baik.
"Meski sudah dinyatakan baik, tapi sekarang yang perlu ditindaklanjuti pengobatannya yaitu penyembuhan psisikisnya lantaran masih trauma akibat kejadian yang telah dialami anak saya," katanya.
Ia mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan akan segera melakukan rawat jalan ke psikiater.
"Penyebab anak saya sempat tidak bisa berdiri karena, pada ssat mendapatkan perundungan dipukul 5 kali di bagian belakang tubuh sehingga mengalami memar di bagian pinggang," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pengacara terkait kelanjutan kasus perundungan yang disertai aksi kekerasan yang menimpa anaknya tersebut.
Baca juga: Pelaku Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Ternyata Sesama Siswa Baru, Sering Usil dan Ambil Makanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.