Kasus Perundungan di Cianjur

Pelaku Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Ternyata Sesama Siswa Baru, Sering Usil dan Ambil Makanan

AD (12) siswi baru SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur tidak hanya mendapatkan tindak kekerasan

Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
AD usai menjalani pemeriksaan di Klinik Saraf dan hendak dibawa ke ruang inap di RSUD Cianjur, Senin (22/7/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi


 TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - AD (12) siswi baru SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur tidak hanya mendapatkan tindak kekerasan. Namun AD juga sering mendapatkan perundungan lainnya. 


 Hal tersebut diungkapkan Dian (53) ayah korban menjelaskan, sejak hari pertama memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) anaknya sudah mendapatkan perundungan dari seorang siswi baru lainnya. 


 "Jadi terduga seorang terduga pelaku ini yang juga siswa baru sejak hari pertama, sering usil kepada anak saya, seperti mengambil makanan, merebut handphone, bahkan sampai berusaha melorotkan rok anak saya," katanya, Rabu (24/7/2023).  

Baca juga: Sebelum Dibawa ke RS, AD Siswa Baru yang Alami Perundungan di Cianjur Sempat Tak Bisa Jalan


Perbuatan yang tidak patut dicontoh tersebut lanjut dia, tidak hanya itu saja. Bahkan, sampai terduga pelaku S (12) pun hingga melakukan kekerasan dengan memukul punggung.


 "Puncaknya ketika terduga pelaku melakukan pemukulan kebagian punggu, hingga tersungkur ke lantai, dan sehingga membuat anak saya mengalami kesakitan saat buang air kecil," ucapnya. 


 Bahkan, menurutnya anaknya tersebut sempat tidak bisa berdiri dan jalan kaki. Sehingga dibawa ke RS Katika Sukabumi, dan dilakukan rontgen. 


 "Hasil pemeriksaan rongtgen, terlihat dibagian pinggul sebelah kiri, anak saya mengalami luka memar. Dan saat ini anak saya sedang menjalani rawat inap di RSUD Cianjur karena kondisinya semakin memburuk," katanya. 


 Sebelumnya, SMPN 1 Sindangbarang Kabupaten Cianjur menyebutkan tidak ada kejadian perundungan atau kekerasan terhadap AD (12) siswa baru dilingkunganya.


 Hal tersebut diungkapkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin pada wartawan, Selasa (23/7/2024). 


 "Saya kemarin sudah mendatangi langsung ke SMPN 1 Sindangbarang. Ketika itu semuanya saya tanya, mulai dari panitia MPLS, kesiswaan, guru-guru dan kepala sekolah," ucap Helmi. 


 Hasilnya lanjut dia, beberapa pihak yang telah dimintai keterangan terkait adanya tindak perundungan seluruhnya tidak membenarkan adanya kejadian tersebut.


 "Tapi dalam kita meneriman adanya surat perjanjian antara korban AD dan S, tapi surat tersebut maksudnya belum diketahui maksudnya seperti apa," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved