Operasi Patuh Lodaya 2024

Operasi Patuh Lodaya 2024, Satlantas Polres Majalengka Tilang Ratusan Pengendara, Terakhir Besok

Selama Operasi Patuh Lodaya 2024, Satlantas Polres Majalengka Tindak Ratusan Pelanggar Aturan Berlalu Lintas

TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka tengah melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas.

Hingga kini, petugas telah menindak ratusan pengendara sepeda motor maupun mobil yang terbukti melanggar ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakan, jajarannya pun langsung memberikan sanksi teguran hingga tilang kepada para pengendara terjaring operasi tersebut.

Baca juga: Ternyata Ini Modus Bejat Oknum Guru di Garut Sodomi Murid, Beraksi saat Ngajar Les Komputer di Rumah

Menurut dia, selama Operasi Ketupat Lodaya 2024 sebanyak 456 pengendara diberikan sanksi teguran, dan 42 pengendara disanksi tilang, karena melanggar ketertiban berlalu lintas.

"Rata-rata yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024 ini merupakan para pengendara sepeda motor," kata Mochammad Ali saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/7/2024).

Ia mengakui, tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggar ketertiban berlalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024 bakal bertambah, karena digelar hingga 28 Juli 2024.

Baca juga: BBWS Diminta Segera Normalisasi Sungai Cisanggarung, Anwar Yasin: Pemkab Cirebon Didorong Koordinasi

Pihaknya mengakui, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2024, di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, dan masih dibawah umur.

Selain itu, sasaran lainnya adalah pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.

Bahkan, termasuk para pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, hingga pengendara motor dan mobil yang melebihi batas kecepatan maksimal.

Baca juga: TELAN Rp45,71 Triliun, 8 Desa di Kecamatan Semanding Tuban Terlindas Mega Proyek Tol Demak-Tuban

Ali menyampaikan, jajarannya akan menindak tegas dan humanis seluruh pengendara yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2024.

"Operasi Patuh Lodaya 2024 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan meminimalisir tingkat fatalitas dampak yang ditimbulkannya," ujar Mochammad Ali.

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved