MPLS

Materi MPLS 2024 Tentang Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala

Pada dasarnya materi MOS tersebut memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal baru di lingkungan

Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Suasana kegiatan MPLS di SMA Negeri 3 Kuningan tahun ajaran 2020/2021 

TRIBUNCIREBON.COM - Seperti yang sudah dilakukan sejak dulu, di tiap tiap sekolah akan melakukan penerimaan peserta didik baru mulai dari Sekolah Dasar hingga sekolah menegah, sehingga dalam pelaksanaannya maka sekolah pasti membutuhkan materi MOS, MPLS, MOPD.

Pada dasarnya materi MOS tersebut memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal baru di lingkungan baru kepada para peserta didik.

Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui bagaimana materi yang akan diberikan kepada putra putri atau siswa siswi baru yang akan mulai masuk di tanggal 15 Juli 2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan-aturan atau pedoman pelaksanaan MPLS 2024 Kurikulum Merdeka.

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus pada pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebagai berikut:

1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru.

2. Tidak diperkenankannnya melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara.

3. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.

4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

5. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.

6. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.

7. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.

8. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

9. Diperbolehkan melibatkan guru yang relevan dan kompeten dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan,

10. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved