MPLS

Materi MPLS 2024 Terbaru Kurikulum Merdeka Tinggal Download Format PDF Tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK

MPLS tahun ajaran 2024/2025 akan berdasarkan Kurikulum Merdeka untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Suasana MPLS kepada para siswa baru kelas 7 di SMPN 1 Kertajati Majalengka, Kamis (14/7/2022). 

A. Unsur-Unsur Wawasan Wiyata Mandala

Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.

B. Fungsi Sekolah sebagai Tempat Belajar

Adapun fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:

Ilmu pengetahuan dan teknologi
Pandangan hidup atau kepribadian
Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
Kemampuan berkarya.

C. Prinsip Sekolah

Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada,

Untuk itu sekolah harus memiliki prinsip sebagai berikut.

Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup.
Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik.
Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya.
Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa.
Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi.
Sekolah harus mampu mengembangkan kemampuan emosional, sosial, komunikasi, berinteraksi, bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak.
Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri.
Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society).

D. Penataan Wawasan Wiyata Mandala

Agar sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :

Meningkatkan koordinasi dan konsolidasi sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
Mengadakan penyuluhan bagi orang tua dan siswa yang bermasalah
Mengadakan penyuluhan dan pembinaan kesadaran hukum bagi siswa.
Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.

E. Tata Cara Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di Sekolah

Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dapat melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

1. Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved