Update Pembangunan Mall Indramayu dan City Mall, Pemkab Ajak Pengembang Lakukan Hal Ini

Ada dua mal yang sedang proses pembangunan di Indramayu. Namun keduanya mangkrak.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Indramayu, Dadang Oce Iskandar dalam podcast Diskominfo Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemkab Indramayu mengajak agar pembangunan Mall Indramayu yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Indramayu bisa dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Indramayu, Dadang Oce Iskandar dalam podcast Diskominfo Indramayu.

Oce mengatakan, pembangunan mal tersebut mangkrak sejak dilanda pandemi Covid-19.

Pembangunannya pun berhenti sampai dengan sekarang.

Padahal, perizinan pusat perbelanjaan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat tersebut sudah selesai sejak tahun 2017 lalu.

Mall Indramayu ini mulai pembangunan pada tahun 2018 dan berhenti sekitar tahun 2019-2020 karena Covid-19.

Secara kontruksi, bangunan Mall Indramayu ini bahkan sudah terlihat dan tinggal proses penyelesaian bangunan saja.

“Kita tahu semua, dunia saat itu dilanda pandemi Covid-19, ini juga mempengaruhi dunia perekonomian saat itu,” ujar dia dikutip Tribuncirebon.com, Jumat (5/7/2024).

Pemkab Indramayu sendiri sudah berupaya untuk mengajak kepada pengembang atau investor Mall Indramayu untuk melanjutkan pembangunan mall tersebut.

Apalagi kondisi saat ini, pandemi Covid-19 sudah selesai dan ekonomi sudah berlangsung pulih.

Surat pun sudah dilayangkan sebanyak 2 kali kepada pihak pengembang. Masing-masing pada tahun 2021 dan 2022.

“Mungkin tidak semudah itu juga karena mereka juga harus melakukan perhitungan-perhitungan bisnis, kita (Pemkab Indramayu) tidak bisa mendalami kesulitan-kesulitan mereka,” ujar dia.

Di sisi lain, Oce menjelaskan, di Indramayu sebenarnya akan ada 2 mal yang rencananya akan berdiri.

Pertama Mall Indramayu dan kedua City Mall Indramayu.

Dua mal ini, kata Oce berasal dari pengembang atau investor yang berbeda.

Kedua mal tersebut, lanjut dia, juga sudah mengantongi perizinan dari Pemkab Indramayu di tahun yang sama.

Bedanya, lanjut Oce, Mall Indramayu sempat memulai pembangunan hingga mulai terlihat bentuk kontruksinya, sedangkan City Mall Indramayu baru tahap pembebasan lahan.

Keduanya pun berhenti karena alasan yang sama, yakni dilanda Pandemi Covid-19.

Oce mengatakan, Pemkab Indramayu sangat mendukung agar mal bisa berdiri di Kabupaten Indramayu.

Pihaknya pun tidak memungkiri, keberadaan mal menjadi salah satu indikator majunya suatu daerah hingga melesatnya perputaran ekonomi.

“Semua elemen bisa bergerak di situ, dengan adanya suatu pusat keramaian dari situ juga akan mengerakkan ekonomi mikro lainnya,” ujar dia.

Baca juga: Heboh Nama Mall Indramayu Berubah Jadi Citimall Indramayu di Google Maps, Ini Penjelasan DPMPTSP

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved