Maman Imanulhaq Minta Nama Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online Tidak Perlu Dibuka ke Publik

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menilai nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online tidak perlu dibuka ke publik

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, saat ditemui di kawasan Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (4/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menilai nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online tidak perlu dibuka ke publik.


Diketahui, puluhan orang yang bekerja di lingkungan DPR RI terindikasi bermain judi online, dan dua di antaranya berstatus sebagai Wakil Rakyat di Senayan.


Bahkan, perputaran dana yang ditaksir dalam dugaan judi online di lingkungan DPR RI diperkirakan mencapai Rp 1,92 miliar.

Baca juga: Maling Viral di Kuningan Ternyata Warga Tasik, Korban Judi Online yang Terlilit Utang


Menurut Maman, berdasarkan data dari PPATK sebanyak 85 orang di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI yang terindikasi terlibat judi online, dan termasuk anggota DPR RI.


"Saat ini, kita harus menyatakan perang terhadap judi online, dan termasuk pinjaman online juga," kata Maman Imanulhaq saat ditemui di kawasan Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (4/7/2024).


Pihaknya mengakui, sejumlah elemen mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk membuka nama-nama yang terlibat praktik judi online di lingkungan DPR RI.


Namun, secara pribadi ia tidak menyetujui desakan tersebut, dan meminta agar nama-nama tersebut tidak perlu dibuka ke publik.


"Memang masih diperdebatkan dibuka atau tidak, tapi saya pribadi meminta agar nama-nama di DPR RI yang terindikasi terlibat judi online tidak perlu dibuka," ujar Maman Imanulhaq.


Ia mengatakan, saat ini MKD juga tengah mengusut dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam praktik judi online untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Maman mengakui, seharusnya pada pekan ini MKD mulai meminta keterangan lebih lanjut, dan memanggil nama-nama yang terindikasi terlibat dalam praktik itu.


"Ya, harusnya minggu ini sudah mulai dipanggil (MKD) untuk dimintakan klarifikasinya terkait indikasi keterlibatan dalam judi online," kata Maman Imanulhaq.

Baca juga: Polisi Datangi Warkop di Indramayu, Ingatkan Warga Soal Bahayanya Judi Online

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved