Kasus Vina Ramai Lagi

Sebut Pegi Setiawan Manipulatif, Tim Hukum Polda Jabar Uraikan Hasil Pemeriksaan Psikologis

Tim Hukum Polda Jabar Uraikan Hasil Pemeriksaan Psikologis, Sebut Pegi Setiawan Manipulatif. 

Kompas.TV
Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di PN Bandung jelang sidang praperadilan Senin ini. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id/ Nazmi

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon di sidang praperadilan Pegi Setiawan, menguraikan sejumlah fakta penyidikan termasuk hasil tes psikologi forensik terhadap tersangka. 

Salah satu tim hukum Polda Jabar yang diketuai Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, bahwa tujuan dilakukannya tes psikologi terhadap Pegi adalah untuk memperoleh gambaran tentang kondisi psikologis Pegi, meliputi aspek intelegensi, kepribadian dan status mental dalam rangka menetapkan kompetensi tersangka untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan suatu tindak pidana.

"Tujuan kedua, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara dan mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka," ujar salah termohon, saat membacakan jawaban atas gugatan pemohon, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024). 

Baca juga: Dedi Mulyadi Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ada Apa? Ternyata Ini Alasannya

Hasil pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, kata dia, akan digunakan untuk kepentingan penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus tindak pidana pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

Dari hasil pemeriksaan psikologis forensik tersebut, diperoleh gambaran tentang
aspek intelegensi, kepribadian dan status mental.

"Selama pemeriksaan saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah," katanya.

Baca juga: 6 Pemain Asing Persib Menghilang? Maung Bandung Gelar Latihan Perdana, Baru Hadir 15 Pemain

"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong, atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif, karena ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya pada saat ditanyakan tentang peristiwa yang sama diantara keduanya," tambahnya.

Pada saat Pegi Setiawan ditanyakan peristiwa Cirebon 2016, Pegi Setiawan menjawab tidak tahu. Tapi, saat dilakukan pemeriksaan dengan data-data dan ditunjukkan foto korban, terjadi perubahan emosi pada diri tersangka.

"Sempat terjadi perubahan emosi pada saat melihat foto tersebut, sehingga tergambar adanya indikasi bahwa saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas, akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Baca juga: "Terima Kasih Atas Pengabdian Terbaiknya", Begini Kata Kapolres Indramayu Lepas Anggota Purnabakti

Tak hanya itu, kecenderungan berbohong juga ditunjukkan Pegi Setiawan saat ditanya soal Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon. 

"Pada pemeriksaan pertama, saudara Pegi Setiawan tidak mengenalnya. Akan tetapi, pada saat pemeriksaan kedua, saudara Pegi Setiawan mengaku mengenal saudara Sudirman karena teman sekolahnya. Bahwa saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," ucapnya.

Sementara itu, hingga saat ini tim hukum Polda Jabar masih membacakan jawaban atas gugatan dari pihak tim kuasa hukum Pegi Setiawan atau pemohon.
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved