PPDB

PPDB Jabar Tahap 2 Bisa Daftar Offline, Cukup Bawa Dokumen Persyaratan ke Sekolah

Setelah merampungkan pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap pertama, Dinas Pendidikan Jawa Barat

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sejumlah orang tua masih mendatangi SMAN 1 Majalengka untuk mendaftarkan anaknya dalam PPDB SMA yang mulai dibuka pada hari ini, Senin (6/6/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2024 tahap dua akan segera dibuka.

Setelah merampungkan pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap pertama, Dinas Pendidikan Jawa Barat akan membuka tahap kedua untuk jalur lainnya.

Adapun, tahap kedua ini merupakaan penerimaan SMA/SMK jalur jalur prestasi rapor/kejuaraan dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 2 akan dibuka pada 24 Juni 2024.

Berikut jadwal PPDB Jabar 2024 tahap 2 selengkapnya:

• 24–28 Juni 2024
Pendaftaran PPDB Tahap 2

• 24–28 Juni 2024
Masa sanggah verifikasi

• 1–2 Juli 2024

- Tes minat dan bakat program/bidang keahlian (SMK)
- Uji kompetensi prestasi kejuaraan dapat dilakukan, jika dibutuhkan (SMA, SMK)

• 3–4 Juli 2024

- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2
- Koordinasi dengan satuan pendidikan dengan cabang dinas

• 5 Juli 2024
Pengumuman PPDB Tahap 2

• 8–9 Juli 2024
Daftar ulang PPDB Tahap 2

• 15–17 Juli 2024
Masa pengenalan lingkungan sekolah

• 15 Juli 2024
Tahun ajaran baru 2024/2025

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Baca juga: 7 SMA Negeri Terfavorit di Kuningan Versi Kemdikbud, Terakreditasi A Buruan Daftar saat PPDB Tahap 2

Dokumen Persyaratan Khusus

Berikut dokumen persyaratan khusus jalur prestasi:

1. Data nilai raport aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur prestasi rapor dan SMK;

2. Bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lembaga lainnya.

Sementara, berikut dokumen persyaratan khusus jalur perpindahan tugas:

1. Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan titimangsa paling lama satu tahun dengan ketentuan:

- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas;

- Hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar-provinsi dan antar kabupaten/kota.

2. Surat keterangan dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak tenaga pendidik/kependidikan.

Cara Daftar

• Online (08.00-20.00 WIB)
- Pastikan sudah memiliki akun dari sekolah.
- Login dan isi data di: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login atau aplikasi Sapawarga.

• Offline (08.00-14.00 WIB)
- Lengkapi dokumen persyaratan.
- Bawa serta rapor asli dan fotokopi nilai semester 1 sampai 5.
- Datangi sekolah pilihan pertama pada hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
- Sebagai catatan, bagi wali yang mendaftarkan calon peserta didik harus menyertakan surat kuasa.

Cara Melihat Kuota Sekolah

Berikut cara mengecek kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024:

1, Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb.

2. Pilih domisili kota/kabupaten atau cabang dinas sesuai lokasi pendaftaran.

3. Pilih "Info Sekolah".

4. Pilih SMA/SMK yang hendak dituju.

5. Akan muncul informasi tentang kuota sekolah secara mendetail berdasarkan jalur penerimaan.

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved