Viral Penganiayaan di Indramayu
Nasib Dua Penganiaya Viral Berujung Maut di Indramayu, Bakal Lama di Dalam Penjara
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal mengenai penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - AF dan RJ resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan maut yang viral di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, alat bukti yang menguatkan tindak pidana yang dilakukan keduanya pun sudah dikantongi polisi.
AF dan RJ pun sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Fahri mengatakan, atas perbuatannya mereka diancam Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan hukuman penjara selama 7 tahun penjara.
“Untuk saudara AF dan RJ ini sudah kita lengkapi alat buktinya untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Rabu (19/6/2024).
Fahri mengatakan, alat bukti yang menguatkan itu di antaranya ada video viral saat keduanya melakukan penganiayaan.
Korbannya diketahui adalah Samsul Taufik Ilham (24) yang juga masih satu desa dengan kedua pelaku, warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Selain Samsul Taufik Ilham, keduanya juga menganiaya korban lainnya berinisial MA. Beruntung, nyawa MA masih selamat meski mendapat penganiayaan dari para pelaku.
Pihak kepolisian dalam hal ini juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi perihal kejadian tersebut, salah satunya orang tua dari MA yang telah membuat laporan ke pihak kepolisian.
Alat bukti lainnya, lanjut Fahri, termasuk keterangan dari tim medis yang melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban.
“Saat ini petugas kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain untuk kita lengkapi sebagai saksi tambahan,” ujar dia.
Baca juga: Ini Motif Penganiayaan Viral di Gantar Indramayu, Korban Sakit Lalu Meninggal, Dua Tersangka Ditahan
Ini Kondisi Korban Penganiayaan Maut yang Viral di Indramayu, Satu Korban Meninggal, Satu Dirawat |
![]() |
---|
Ada Isu Tersangka Penganiayaan Maut Indramayu Dibebaskan, Uang Damai Rp 150 Juta, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Ini Motif Penganiayaan Viral di Gantar Indramayu, Korban Sakit Lalu Meninggal, Dua Tersangka Ditahan |
![]() |
---|
Dua Penganiaya Viral di Indramayu Jadi Tersangka dan Ditahan, Pukuli Korban Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas yang Viral di Indramayu, Masih Satu Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.