Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Iptu Rudiana di Ujung Tanduk Gegara Kasus Vina Cirebon, Disebut Blunder dan Kini Dilaporkan

Iptu Rudiana kini dalam posisi terjepit setelah kasus Vina mencuat lagi.

Editor: taufik ismail
DOK. HUMAS POLRES CIREBON KOTA
Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana (kedua kiri), beserta jajarannya saat menunjukkan ratusan pak petasan yang berhasil disita di Mapolsek Kesambi, Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023). Iptu Rudiana disebut melakukan blunder. 

Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.

Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

"Laporan itu kini sedang diproses. Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."

"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.

Disebut Lakukan Blunder

Iptu Rudiana ayah dari Eky yang menjadi korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 sudah diperiksa oleh Propam Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Ia membenarkan Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menurut Aryanto, Iptu Rudiana diduga telah melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, Aryanto Sutadi enggan berbicara banyak mengenai pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam.

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun."

"Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).

 "Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah."

Aryanto mengatakan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved