Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Iptu Rudiana di Ujung Tanduk Gegara Kasus Vina Cirebon, Disebut Blunder dan Kini Dilaporkan

Iptu Rudiana kini dalam posisi terjepit setelah kasus Vina mencuat lagi.

Editor: taufik ismail
DOK. HUMAS POLRES CIREBON KOTA
Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana (kedua kiri), beserta jajarannya saat menunjukkan ratusan pak petasan yang berhasil disita di Mapolsek Kesambi, Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023). Iptu Rudiana disebut melakukan blunder. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Iptu Rudiana, ayah Eki korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 kini di ujung tanduk.

Menurut berita terkini, nasib Iptu Rudiana tidak bisa diprediksi ke depannya.

Ia dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dan disebut melakukan blunder oleh penasihat ahli Kapolri.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi delapan tahun silam memang menyisakan tanda tanya besar.

Kasus Vina Cirebon terus bergulir setelah filmnya beredar.

Tim kuasa hukum Saka Tatal pun akhirnya melaporkan Iptu Rudiana.

Tim tersebut mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Eki, atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana. 

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.

Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved