Idul Adha
Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Begini Menurut Hukum dan Dalilnya
Pada momen tersebut, sejumlah umat muslim berkurban hewan ternak mulai dari kambing hingga sapi.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
2. Kurban Karena Nadzar
Kurban karena nadzar termasuk kurban yang hukumnya wajib.
Oleh sebab itu, jika kurban tersebut adalah kurban nadzar, maka orang yang berkurban tidak boleh makan daging kurbannya.
Haram mengonsumsi kurban dan hadyu yang wajib sebab nadzar.
Maksudnya, haram bagi orang yang berkurban dan melakukan hadyu mengonsumsi daging kurban dan hadyu yang wajib sebab nazar.
Maka wajib menyedekahkan seluruhnya, termasuk tanduk dan kuku hewan.
Jika ia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka wajib menggantinya dan diberikan pada orang fakir.
Dengan demikian, tidak benar orang yang berkurban selamanya tidak boleh makan daging kurbannya.
Adapun yang tidak boleh makan adalah jika kurbannya merupakan kurban nadzar.
Sementara jika kurbannya adalah kurban sunnah atau kurban biasa, maka justru dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk makan sebagian daging kurbannya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
20 Kata-kata Selamat Idul Adha 2025 Terbaru dan Penuh Doa, Bisa Dibagikan ke Kerabat dan Keluarga |
![]() |
---|
Niat dan Cara Mandi Wajib Sebelum Melaksanakan Salat Iduladha 2025 |
![]() |
---|
Bacaan Takbiran Idul Adha 2025 Versi Panjang dan Pendek, Lengkap dengan Arab dan Latinnya |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Idul Adha 10 Zulhijjah 1446 H: Ibadah Kurban Sebagai Penyerahan Diri |
![]() |
---|
Teks Khutbah Idul Adha 2025: Menyembelih Egosentris dan Merawat Alam untuk Keberlanjutan Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.