Idul Adha 2024

Bentuk Tim Khusus, DKP3 Sisir Masjid di Majalengka Untuk Periksa Kualitas Daging Hewan Kurban

DKP3 Kabupaten Majalengka membentuk tim khusus untuk menyisir kualitas daging hewan kurban.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Tim DKP3 Kabupaten Majalengka saat memeriksa kesehatan hewan kurban di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka membentuk tim khusus untuk menyisir kualitas daging hewan kurban.


Dokter Hewan DKP3 Kabupaten Majalengka, drh Ira Agustina, mengatakan, tim khusus itu akan memeriksa daging hewan kurban yang disembelih saat Iduladha.


Menurut dia, tim khusus yang terdiri dari dokter hewan DKP3 Kabupaten Majalengka akan disebar ke tiap masjid maupun musala terutama di wilayah yang belum ada dokter hewannya.

Baca juga: Majalengka Jadi Pemasok Hewan Kurban Bagi Daerah Sekitar, Pj Bupati: Persediaan Melimpah


"Kami akan memeriksa kualitas dagingnya, khususnya jeroan untuk memastikan aman atau tidak untuk dikonsumsi," kata Ira Agustina saat ditemui di DKP3 Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Senin (17/6/2024).


Ia mengatakan, pemeriksaan post mortem yang dilaksanakan usai penyembelihan itu biasanya meliputi hati, limpa, dan paru-paru hewan kurban.


Pengecekan jeroan tersebut untuk memastikan tidak adanya parasit seperti cacing pita yang biasanya hidup di organ dalam hewan kurban.


Pihaknya mengakui, jika ditemukan cacing pita pada jeroan hewan kurban maka dokter hewan langsung melakukan tindakan agar aman dikonsumsi.


"Jika cacing pitanya sedikit maka dagingnya akan dipotong pada bagian yang terdapat parasit cacing pitanya saja, dan tetap bisa dikonsumsi," ujar Ira Agustina.

Baca juga: Hendak Disembelih, Sapi Kurban di Pangandaran Ngamuk dan Nyaris Seruduk Warga


Ira menyampaikan, jika parasit cacing pita tersebut ditemukan cukup banyak hampir di seluruh bagian hewan kurban maka akan langsung dikubur.


Pasalnya, daging hewan kurban yang mengandung banyak cacing pita tidak layak dikonsumsi, dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat.


"Tapi, biasanya kalau di bagian hati, limpa, dan paru-parunya aman dalam artian tidak ada cacing pita, dagingnya layak dikonsumsi," kata Ira Agustina.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved