Tol Jogjakarta Bawen
Desa Congkrang Magelang Tersapu Jalan Tol Jogja-Bawen Sepanjang 77 kilometer, 44 Desa Ikut Tergusur
Sebanyak 6 desa di Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan tergerus proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen yang membentang 77 km.
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Desa Blondo
Desa Senden
7. Kecamatan Tegalrejo
Desa Tampingan
Desa Banyuurip
Desa Purwosari
Desa Glagahombo
Desa Purwodadi
8. Kecamatan Ngluwar
Desa Bligo
Desa Pakunden
Desa Karang Talun
Desa Ngluwar
Desa Jamuskauman
Desa Plosogede
Desa Blongkeng
Baca juga: 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Tersapu Jalan Tol Getaci, Mega Proyek Sepanjang 108,30 kilometer
Profil Tol Yogyakarta-Bawen
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
Proyek jalan tol ini ditargetkan rampung konstruksinya pada akhir tahun 2023 dan dapat tersambung seluruhnya pada akhir tahun 2024.
Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Paseh Bandung Terbeton Mega Proyek Tol Getaci, 6 Kecamatan Ikut Tersapu
Dilansir dari unggahan Twitter resmi Kementerian PUPR @KemenPU, berikut rincian jalur Tol Yogyakarta-Bawen:
Seksi 1 Sleman-Banyurejo 8,25 kilometer,
Seksi 2 Banyurejo-Borobudur 15,26 kilometer,
Seksi 3 Borobudur-Magelang 8,08 kilometer,
Seksi 4 Magelang-Temanggung 16,26 kilometer,
Seksi 5 Temanggung-Ambarawa 22,56 kilometer,
Seksi 6 Ambarawa-Junction Bawen terkoneksi Tol Semarang-Solo 5,21 kilometer.
Baca juga: JALAN TOL Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung, 28 Desa Tersapu
Exit Tol
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja Bawen Muhammad Mustanir mengatakan lokasi awal exit tol Jogja Bawen semula berada di sekitar simpang Palbangan Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang.
Namun lokasi exit tol untuk memudahkan aktivitas wisata tersebut ternyata masuk dalam kategori Sub Kawasan Pelestarian 1 (sp-1) Candi Borobudur. Sehingga rencana tersebut harus diurungkan.
"Akhirnya ada usulan dari Pemkab kepada Kementerian (PUPR) agar (exit tol) bergeser," ujar Mustanir yang ditemui Selasa (05/12).
Sebagai solusi, lanjut Mustanir Pemerintah Kabupaten Magelang kemudian memberikan usulan melalui surat kepada Kementerian PUPR untuk tiga alternatif lokasi pengganti exit tol yakni di Tamanagung, Muntilan. Kemudian Blabak, Mungkid; dan Bojong, Mungkid.
Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Paseh Bandung Terbeton Mega Proyek Tol Getaci, 6 Kecamatan Ikut Tersapu
Namun, hingga kini,usulan tersebut belum mendapat lampu hijau dari Kementerian PUPR.
Tim PPK di lapangan juga belum menerima arahan atau kebijakan soal penetapan lokasi exit tol pengganti tersebut.
Selain lokasi exit tol yang belum jelas, proses tukar guling lahan untuk tanah kas desa atau TKD di Kabupaten Magelang juga belum rampung. Hanya beberapa TKD yang sudah berproses di tingkat pemerintah Provinsi Jateng. yakni di Desa Gunungpring dan Keji, Muntilan dan Pabelan, Mungkid.
"Yang pasti, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. belum ada kemungkinan lokasi yang digadang-gadang jadi exit tol. Karena memang kepastian untuk berseger (lokasi), kami belum tahu," jelasnya.
Baca juga: Desa Tlogoayu Kabupaten Pati Tersapu Mega Proyek Jalan Tol Demak-Tuban, 9 Kecamatan Terbeton
Selain lokasi exit tol yang belum jelas, proses tukar guling lahan untuk tanah kas desa (TKD) juga belum rampung. meski ada beberapa TKD yang sudah berproses di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. yakni di Desa Gunungpring dan Keji, Muntilan dan Pabelan, Mungkid.
Mustanir menambahkan, dalam hal ini Tim Pemprov juga sudah melakukan verifikasi di lapangan. untuk desa lain, Hal itu masih berproses di tingkat Kabupaten dan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang.
Hingga saat ini, proses pembebasan tanah masih berlangsung untuk beberapa desa yang belum mendapatkan Uang Ganti Kerugian (UGR).
Baca juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Terbeton Jalan Tol Getaci, 2 Exit Tol akan Dibangun di Sini
Untuk seksi 1, kata Mustanir mencakup wilayah Jogja dan Desa Bligo, Kabupaten Magelang. Pada seksi 1, masih menyisakan 872 bidang tanah yang belum dibayarkan dan sudah diajukan Surat Permohonan Pembayaran (SPP).
Sedangkan untuk seksi 2, terdiri dari 2.618 bidang tanah yang tersebar di 12 desa di Kecamatan Ngluwar, Muntilan, dan Mungkid. namun, UGR yang dibayarkan sejumlah 2.181 bidang tanah dengan nilai Rp 1,455 triliun.
"Artinya, masih ada 437 bidang tanah yang belum dibayarkan. beberapa di antaranya sudah diajukan SPP dan menunggu persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," pungkasnya.
Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Paseh Bandung Terbeton Mega Proyek Tol Getaci, 6 Kecamatan Ikut Tersapu
Percepat Konstruksi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jogja Bawen terus mempercepat penyelesaian konstruksi Jalan Tol Yogyakarta - Bawen sepanjang 76,30 Km yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kehadiran Jalan Tol Yogyakarta - Bawen yang terhubung dengan Tol Trans Jawa ruas Semarang - Solo diharapkan akan meningkatkan perekonomian dan konektivitas wilayah, khususnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: JALAN TOL Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung, 28 Desa Tersapu
Menteri Basuki berpesan kepada Badan Usaha Jalan Tol untuk bisa merumuskan strategi percepatan, sehingga penyelesaian Tol Yogyakarta - Bawen, khususnya Seksi 1 Sleman - Banyurejo bisa tuntas konstruksinya tepat waktu.
"Saya minta tahun ini progres fisiknya 85 persen, awal tahun 2025 ruas Banyurejo sudah selesai," kata Menteri Basuki.
Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen memiliki 6 Seksi yang terbagi menjadi Seksi 1 Sleman - Banyurejo sepanjang 8,25 Km dengan progres konstruksi saat ini sudah mencapai sebesar 72 persen ditargetkan selesai pada kuartal I tahun 2025.
Baca juga: 28 Desa di Kabupaten Bandung Tebeton Jalan Tol Getaci, Mega Proyek Sepanjang 108,30 kilometer
Kemudian Seksi 2 Banyurejo - Borobudur sepanjang 15,26 km progres lahan sudah 84,44 persen, yang nantinya pada Seksi 2 Banyurejo - Borobudur dapat menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dan akan segera dimulai lelang konstruksinya diperkirakan akan mulai konstruksi pertengahan April 2024.
Selanjutnya untuk Seksi 3 Borobudur - Magelang sepanjang 8,08 km lahan 27,84 persen, Seksi 4 Magelang - Temanggung (16,26 km) lahan 1,3 persen, dan Seksi 5 Temanggung - Ambarawa (22,56 km) dengan pekerjaan lahan 0,9 persen.
Seksi 6 Ambarawa - Junction Bawen terkoneksi Tol Semarang-Solo (5,21 km) dengan pekerjaan lahan 65,79 persen dan konstruksi 4,41 persen.
Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Paseh Bandung Terbeton Mega Proyek Tol Getaci, 6 Kecamatan Ikut Tersapu
Menteri Basuki meminta kepada kontraktor dan konsultan pengawas untuk lebih semangat dalam menyelesaikan pekerjaan pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen. "Lebih semangat, saya percaya PT. Adhi Karya dan PT. Jasa Marga pasti bisa," kata Menteri Basuki.
Pembangunan jalan tol ini dilaksanakan oleh PT. Jasamarga Jogja Bawen (JJB) selaku Badan Usaha Jalan Tol dengan melintasi 2 Provinsi yaitu, Provinsi Jawa Tengah sepanjang 66,32 km dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 8,80 km.
Pembangunan jalan tol ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi Yogyakarta dalam industri khususnya pariwisata yang akan semakin tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga akan meningkatkan peran Yogyakarta sebagai daerah untuk perkembangan ekonomi di Pulau Jawa bagian Selatan. (*)
Baca Berita-berita TribunCirebon.com Lainnya di Google News
5 Desa di Kecamatan Tegalrejo Magelang Terbabat Tol Trans Jawa, Terkoneksi Tol Semarang-Solo |
![]() |
---|
5 Desa di Kecamatan Candimulyo Magelang Terbabat Tol Trans Jawa, Terkoneksi Tol Semarang-Solo |
![]() |
---|
2 Desa di Kecamatan Borobudur Magelang Terbabat Tol Trans Jawa, Terkoneksi Tol Semarang-Solo 5,21 Km |
![]() |
---|
8 Desa di Kecamatan Mungkid Magelang Terbabat Tol Trans Jawa, Terkoneksi Tol Semarang-Solo 5,21 Km |
![]() |
---|
5 Desa di Kecamatan Tegalrejo Magelang Terbabat Tol Trans Jawa, Terkoneksi Tol Semarang-Solo 5,21 Km |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.