Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mantan Napi Ungkap Perilaku Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas: Curhat Soal Hal Ini
Abi mengaku mengetahui para terpidana kasus Vina. Mereka kerap bertemu di dalam Lapas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Abi Budi Permadi (54), mantan narapidana Lapas Kelas I Cirebon, memberikan kesaksian terkait perilaku tujuh terpidana kasus Vina Cirebon selama di dalam sel.
Diketahui, selama menjalani masa hukuman kurang lebih 5 tahun, tepatnya sejak tahun 2014-2019, Abi ternyata kerap dicurhati soal kasus yang menimpa para terpidana tersebut.
Aktivitas curhatan yang kerap dilakukan secara intens, khususnya dengan salah satu terpidana membuat Abi tahu betul perilaku mereka.
Ditemui di rumahnya di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekiringan, Kota Cirebon, Abi mengungkapkan bahwa selama di dalam lapas, perilaku ketujuh terpidana tersebut terbilang umum dan tidak mencolok.
"Selama di dalam lapas, 7 terpidana kasus Vina Cirebon itu biasa saja perilakunya, umum. Mereka tidak pernah membuat masalah baru, tidak neko-neko."
"Mereka orang baik, tidak ada yang mencerminkan bahwa mereka radikal atau kelompok bermotor," ujar Abi, Rabu (5/6/2024).
Abi juga menyampaikan, bahwa selama curhat para terpidana mengaku bekerja sebagai kuli bangunan dan beberapa di antaranya bekerja di toko sebelum ditangkap.
Lebih lanjut, pria mantan narapidana kasus tipikor itu menyebut, teman-temannya yang merupakan mantan anggota geng motor tidak mengenal para terpidana tersebut.
"Bahkan, teman saya yang notabenenya mantan geng motor menyebut, tidak kenal semua sama terpidana kasus Vina ini."
"Ditambah lagi, semalam saya bertemu dengan ketua geng motor dan menceritakan bahwasanya anggotanya yang sedang berada di dalam sel Lapas Kelas I Cirebon tidak mengenal para terpidana ini, kan miris."
"Idealnya kalau satu geng, mereka saling kenal dan enggak logis kalau satu geng satu kampung rumahnya," ucapnya.
Seperti diketahui, kesaksian Abi ini menambah dimensi baru dalam kasus Vina Cirebon, menyoroti kehidupan sehari-hari para terpidana di dalam lapas serta hubungan mereka dengan lingkungan luar.
Temuan ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana tujuh terpidana tersebut bisa terlibat dalam kasus yang menjadi perhatian publik ini.
Sebelumnya, Abi Budi Permadi mengungkapkan pertemuannya dengan para terpidana kasus Vina Cirebon di Lapas Kelas I Cirebon yang pernah curhat kepadanya.
Abi, yang menjalani hukuman selama lima tahun (2014-2019), bertemu dengan para terpidana kasus tersebut saat bertugas sebagai Tamping Masjid di dalam lapas.
"Para terpidana itu masuk tahun 2017 kalau enggak salah."
"Saat itu, kapasitas saya di lapas sebagai Tamping Masjid, yaitu pembantu petugas selama di lapas, karena selaku tamping, napi baru kala itu pasti ketemu saya untuk memotivasi kan hidup agar survival selama di dalam penjara dan memberikan pengarahan-pengarahan bahwasanya berada di dalam penjara itu harus berbuat baik dan benar, jangan sampai memunculkan permasalahan baru," ujar Abi.
Abi mengungkapkan, bahwa salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, yang tidak disebutkan namanya, mengaku bukan pembunuh sebenarnya.
"Ada napi kasus Vina itu, dia curhat ke saya ngobrol bahwa dia itu bukan pembunuhnya, mereka yang tujuh orang, saya tanya loh kenapa kalian bukan pelakunya tapi ada di sini," ucapnya.
Dalam perbincangan tersebut, para terpidana mengaku bahwa mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
"Mereka bilang waktu proses BAP saya digulung habis, artinya mereka ini mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda untuk mengakui apa yang mereka tidak lakukan, itu kan lucu," jelas dia.
Pengakuannya, kata Abi, mereka takut jika harus berbicara sebenarnya.
Adapun, pertemuan mereka terjadi secara intens selama kurang lebih dua tahun sebelum Abi bebas.
"Mereka tidak ngomong karena mereka takut, mereka sudah tidak tahan fisik saya, selesai dari Polres tidak ada pengakuan, di bawalah ke Polda, di Polda pun mendapat perlakuan yang sama," katanya.
Abi juga mempertanyakan peran pengacara dalam kasus ini, yang menurutnya tidak memberikan pembelaan yang seharusnya.
"Yang lucunya lagi kenapa pengacara tidak membela anda, itu kan bagian dari pengacara, pengacara tidak ada pembelaan, pengacara membaca normatif sesuai BAP," ujarnya.
Abi menilai proses hukum yang dijalani para terpidana penuh dengan manipulasi dan ketidakbenaran.
"Jadi terkesan polisi ini salah tangkap, sangat ironis kalau polisi ini salah tangkap."
"Pengakuan itu dari terpidana Sudirman, Sudirman itu mengatakan tidak melakukan itu, tapi saya takut, badan saya sakit, disetrum, dipukuli sama petugas, suruh mengakui apa yang tidak mereka lakukan," ucap Abi.
Pengakuan ini menambah panjang daftar kontroversi yang menyelimuti kasus Vina Cirebon, serta menyoroti perlunya reformasi dalam sistem penegakan hukum dan perlindungan hak-hak narapidana di Indonesia.
Seperti diketahui, cerita yang disampaikan Abi singkron dengan pernyataan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas beberapa waktu lalu.
Di mana, Saka mengaku sempat mengalami kekerasan fisik untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Foto para terpidana dalam keadaan babak belur juga sempat beredar di media sosial, di mana memperkuat bahwasanya para terpidana mendapatkan perlakuan tak mengenakan selama berada di tahanan.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Periksa 4 Saksi yang Diduga Kenal Pegi Setiawan
PK Ditolak MA, Keluarga Vina Cirebon Minta Tak Ada Lagi Kegaduhan: Serahkan Kepada Pihak Berwenang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan saat Putusan PK Ditolak, Luka di Tengah Penantian yang Kandas |
![]() |
---|
PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Farhat Abbas Bongkar Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.