Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ini Saksi Baru yang Disodorkan Pegi Setiawan, Jadi Saksi Pegi di Bandung Saat Perampasan Nyawa Vina
Pihak Pegi dan kuasa hukumnya menyodorkan saksi baru. Siapa dia? Ini sosoknya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Yadi, seorang saksi baru yang muncul dari pengakuan Pegi Setiawan, saat bekerja di Bandung tahun 2016 lalu ikut diperiksa di Polda Jabar, Selasa (4/6/1024).
Ia berangkat bersama rombongan adik Pegi, Robi Setiawan dan kuasa hukumnya dari tempat tinggal Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Sebelum berangkat, Yadi memberikan keterangan yang dapat menjadi poin penting dalam memahami peristiwa yang terjadi pada tahun 2016.
Dalam wawancaranya, Yadi menyampaikan detail tentang pengalamannya saat bekerja bersama Pegi di Bandung pada tahun tersebut.
"Ya saya teman kerja Pegi Setiawan."
"Nah tapi waktu tahun 2016 saya lupa berangkat (ke Bandung) kapan," ujar Yadi, Selasa (4/6/2024).
Menurut Yadi, saat itu dia ditawari pekerjaan oleh ayah Pegi, Rudi Iriawan.
"Lalu saya waktu itu berangkat sama Ibnu, seingat saya."
"Terus di Bandung saya ketemu sama Pegi," ucapnya.
Yadi juga mengungkapkan bahwa selama sekitar seminggu dia bekerja di Bandung bersama Pegi.
"Saya kerja kurang lebih satu mingguan, karena enggak betah."
"Di Bandung saya jadi tukang, bayarannya lupa enggak ingat," ujar dia.
Dari kesaksiannya, Yadi menegaskan keberadaan Pegi di Bandung pada waktu tersebut.
"Yang jelas, saya ingat betul Pegi ada Bandung," katanya.
Seperti diketahui, keterangan dari Yadi ini dapat menjadi bukti yang signifikan dalam kasus ini, karena memberikan konteks baru tentang kegiatan Pegi Setiawan pada periode yang relevan.
Hal ini mungkin dapat membantu pengembangan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, muncul dua nama saksi baru dari mulut Pegi selain tiga rekannya, sesama kuli bangunan.
Adapun, tiga rekan Pegi sebelumnya masing-masing Suharsono atau Bondol, Suparman, dan Ibnu telah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).
Selain ketiganya, muncul dua nama saksi baru, yakni Yadi dan Iwan.
Saat itu, Toni RM, kuasa hukum keluarga Pegi mengatakan, dua nama tersebut masih berprofesi sama dengan Pegi, yakni sebagai buruh bangunan.
Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik.
Kondisi seperti itu, diharapkan dapat menguatkan fakta bahwa Pegi benar-benar ada di Bandung.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Diperiksa di Polda Jabar, Ngaku Tidak Kenal Pegi yang Ditahan
PK Ditolak MA, Keluarga Vina Cirebon Minta Tak Ada Lagi Kegaduhan: Serahkan Kepada Pihak Berwenang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan saat Putusan PK Ditolak, Luka di Tengah Penantian yang Kandas |
![]() |
---|
PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Farhat Abbas Bongkar Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.