Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga Teman Pegi Masih Diperiksa Polda Jabar Malam Ini, Bondol Tetap Yakin Pegi Tak Salah

Bondol dan dua saksi lainnya menjalani pemeriksaan sejak Jumat sore tadi.

Editor: taufik ismail
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Suharsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah) dan Robi (baju hitam saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai memeriksa Suharsono alias Bondol, teman Pegi Setiawan alias Perong. 

Bondol datang bersama teman Pegi lainnya yakni Suparman dan Sandi Ibnu Zalil (Ibnu), mereka datang sekitar pukul 16.30 WIB didampingi kuasa hukumnya. 

Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Bondol sempat diwawancarai awak media dan menyatakan bahwa polisi salah tangkap. 

"Salah tangkaplah, bukan Pegi pelakunya. Pegi tuh masih di Bandung (saat kejadian)," ujar Suharsono, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024). 

Suharsono mengaku pada 21 Agustus 2016 atau saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi, Pegi tengah berada di Bandung.

"Saya pulang dianterin sama Ibnu sama Robi sama Pegi juga tanggal 27 Agustus 2016, jam 20.00 WIB, habis Isya," katanya.

Hingga saat ini, Bondol dan dua temannya masih berada di dalam gedung Ditreskrimum Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Baca juga: Demi Pegi Bebas dari Penjara, Suharsono Siap Jadi Saksi, Yakin Temannya Korban Salah Tangkap

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved