Tol Getaci
37 Desa di Kabupaten Garut Tersapu Mega Proyek Tol Getaci, 3 Exit Tol Diproyeksikan Dibangun di Sini
Sebanyak 7 Kecamatan dan 37 Desa di Kabupaten Garut harap-harap cemas teraspal Tol Getaci.
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM, KABUPATEN GARUT - Sebanyak 7 Kecamatan dan 37 Desa di Kabupaten Garut harap-harap cemas teraspal Tol Getaci.
Dua Konsorsium perusahaan tak lulus ikuti lelang Tol Getaci termasuk satu di antaranya perusahaan asal China. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melakukan pengumuman hasil pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci.
Di dalam pengumuman bernomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya bahwa dua perusahaan atau konsorsium tidak lulus dalam mengikuti lelang.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Dua konsorsium tersebut pertama Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan kedua Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.
Ketua Panitia pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi pasal II.Q.1 peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi.
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut, masih harus bersabar dengan adanya pengumuman ini.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 6 Desa di Kecamatan Maos Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi sudah dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.
Dari laman tersebut proyek yang dilelang bernama Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis sepanjang 108,30 kilometer.
Adapun nilai investasi ruas Gedebage-Kabupaten Ciamis diperkirakan mencapai Rp 31,04 triliun.
Pada kali ini ruas Kabupaten Bandung Nagreg-Kabupaten Garut Garut Utara-Garut Selatan ada dukungan konstruksi dari pemerintah.
Baca juga: Desa Suwaloh Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
Selaku leading sektor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kembali melakukan perubahan jadwal lelang Tol Getaci. Di lihat dari laman BPJT.pu.go.id, perubahan lelang kembali diumumkan kemarin.
Mengenai dasar hukum kerjasama Tol Getaci mengacu kepada UU 38 Tahun 2004 dan perubahannya PP 15 Tahun 2005 dan perubahannya, Perpres 38 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.
Lingkup proyek Tol Getaci melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pengoperasian, pemeliharaan untuk keseluruhan jalan Tol Getaci serta pelaksanaan konstruksi pada porsi Badan usaha Jalan Tol.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Dukungan pemerintah untuk Tol Getaci direncanakan dalam bentuk dukungan konstruksi pada seksi Nagrek-Garut Utara-Garut Selatan.
Bentuk kerjasama Tol Getaci bangun, guna, serah, dengan dukungan pemerintah.
Proses prakualifikasi lelang akan dilakukan secara elektronik. Peminat dapat melakukan pendaftaran pada jam kerja sampai dengan Kamis (28/3/2024) pada situs https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_gaetacim
BPJT juga mengumumkan semua badan usaha baikbadan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh Direktur Utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan melampirkan surat kuasa. Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan copy identitas diri KTP/SIM/Paspor. Semua proses prakualifikasi ini tidak dipungut biaya apapun.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi sudah dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.
Badan usaha atau konsorsium yang berminat diundang untuk memasukan dokumen kualifikasi sesuai kriteria dokumen prakualifikasi.
Perubahan jadwal pelaksanaan prakualifikasi lelang adalah sebagai berikut.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 6 Desa di Kecamatan Maos Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Batas akhir waktu pengambilan dokumen prakualifikasi sebelumnya 29 Februaru sekarang menjadi 28 Maret. Penjelasan dokumen prakualifikasi sebelumnya 7 November 2023 sekarang 14 Maret 2024.
Batas akhir waktu pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 4 Maret sekarang 1 April 2024.
Informasi lain terkait proses prakualifikasi yang tidak diubah tetap sama sesuai pengumuman awal.
Rencananya di Kabupaten Garut sendiri akan menggilas sebanyak 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut.
Lantas desa mana saja yang terdampak jalan Tol Getaci di Kabupaten Garut?
Baca juga: Desa Suwaloh Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
Berikut daftar Desa di Kabupaten Garut yang dilewati proyek Jalan Tol Getaci:
1. Kecamatan Kadungora
- Desa Hegarsari
- Desa Talagasari
- Desa Mandalasari
- Desa Karangmulya
- Desa Karangtengah
2. Kecamatan Leuwigoong
- Desa Margacinta
3. Kecamatan Garut Kota
- Kelurahan Sukanegla
- Kelurahan Cimuncang
- Kelurahan Kota Kulon
- Kelurahan Margawati
4. Kecamatan Leles
- Desa Kandangmukti
- Desa Leles
- Desa Cangkuang
- Desa Margaluyu
- Desa Sukarame
5. Kecamatan Karangpawitan
- Desa Mekarsari
- Kelurahan Lengkongjaya
- Desa Jatisari
- Kelurahan Karangmulya
- Desa Suci
- Kelurahan Lebakjaya
- Desa Tanjungsari
- Desa Lebak Agung
6. Kecamatan Banyuresmi
- Desa Sukakarya
- Desa Sukalaksana
- Desa Sukamukti
- Desa Sukaratu
- Desa Pamekarsari
- Desa Sukasenang
7. Kecamatan Cilawu
- Desa Ngamplangsari
- Desa Ngamplang
- Desa Pasanggrahan
- Desa Cilawu
- Desa Karyamekar
- Desa Dayeuhmanggung
- Desa Sukatani
- Desa Sukamaju
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Profil Jalan Tol Getaci
Tol Getaci mulai dilelang hingga awal bulan depan pendaftarannya.
Saat ini Kementerian PUPR tengah melakukan proses tender (lelang) ulang proyek tol tersebut pasca tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.
Sebelumnya pemenang lelang pengusahaan Tol Getaci telah ditetapkan pada Januari 2022 lalu, yaitu Konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC).
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Konsorsiumnya terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
"Lelang ulang belum, baru pengumuman. Lelang ulang Getaci sedang proses pemutusan, iya (dibangun tahun ini)," beber Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai peresmian pabrik Lead Rubber Bearing (LRB) di Karawang.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian juga pernah menyampaikan, konstruksi jalan Tol Getaci akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang.
Baca juga: Desa Suwaloh Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
Namun meski target konstruksi Tol Getaci mundur dari rencana awal, proses pengadaan lahan dipastikan tetap berjalan.
"Untuk pengadaan lahannya jalan terus sampai dengan Garut untuk pembangunan tahap satu. Pembebasan atau pengadaan lahan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR," pungkas Hedy di Gedung DPR RI, Jakarta.
Mengingat proses pembangunan Tol Getaci akan dilakukan tahun ini, berikut profilnya:
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Di dalam beleid tersebut, Tol Getaci ditarget penyelesaian tahun 2024 untuk ruas Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Melintasi Dua Provinsi
Jalan tol Getaci melintasi dua provinsi Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer. Sehingga total panjangnya 206,65 kilometer.
Bakal Menjadi Tol Terpanjang
Dengan panjang mencapai 206,65 kilometer, Tol Getaci akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia apabila nanti telah selesai dibangun.
Artinya, menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang saat ini masih menjadi tol terpanjang di Indonesia dengan 189 kilometer.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Terdiri dari Empat Seksi
Tol Getaci terdiri dari empat seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer, Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya 50,32 kilometer, Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan 76,78 kilometer, dan Seksi 4 Patimuan-Cilacap 34,35 kilometer.
Memiliki 9 Simpang Susun dan 1 Junction
Tol ini akan memiliki 9 simpang susun dan 1 junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).(*)
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 6 Desa di Kecamatan Maos Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Sementara itu, tiga dari 10 exit tol yang akan menunjang proyek jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci, akan dibangun di Kabupaten Garut.
Kabupaten Garut merupakan satu dari enam wilayah di Jawa Barat yang akan dilintasi proyek Tol Getaci.
Tol Getaci merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Status PSN Tol Getaci tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Proyek Tol Getaci diproyeksikan akan menghubungkan dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Di Jawa Barat, pembangunan Tol Getaci akan dimulai di Kota Bandung, tepatnya di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage.
Setelah itu dilanjutkan ke Kabupaten Bandung, 28 Desa di Kabupaten Bandung akan terimbas pembangunan Tol Getaci.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Lalu sebanyak 37 Desa di Kabupaten Garut terdampak, 24 Desa di Kabupaten Ciamis, 15 Kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya, 17 Desa ada di Kabupaten Tasikmalaya, dan 9 Desa di Kabupaten Pangandaran.
Kemudian Tol Getaci akan berakhir di Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Cilacap.
Sedikitnya terdapat 18 Desa dari empat Kecamatan di Kabupaten Cilacap yang akan terkena adanya pembangunan Tol Getaci.
Baca juga: Desa Suwaloh Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
Proyek ini direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 km, dengan rincian 171,40 km di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km.
Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci akan menjadi tol terpanjang di Indonesia dan akan menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.
Adapun tiga exit Tol Getaci yang direncanakan dibangun di Garut antara lain:
1. Gerbang Tol dan Simpang Susun Nagreg
Bertempat di Kecamatan Nagreg. Gerbang tol ini terkoneksi dengan Jalan Raya Cicalengka-Nagreg, tujuan Nagreg, Cicalengka, Kadungngora, dan Limbangan.
2. Gerbang Tol dan Simpang Susun Garut Utara
Berlokasi di Kecamatan Banyuresmi. Gerbang tol ini terhubung dengan Jalan Raya Banyuresmi, tujuan Banyuresmi, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul dan Garut Kota.
3. Gerbang Tol dan Simpang Susun Garut Selatan
Bertempat di Kecamatan Cilawu. Gerbang tol ini terakses dengan Jalan Raya Garut-Tasikmalaya, tujuan Cilawu, Garut Kota, dan Bayongbong.
Untuk diketahui, proses lelang Tol Getaci (Gedebage, Tasikmalaya, Cilacap) sudah diumumkan.
Pengumuman itu terdiri dari hasil evaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium dalam proses lelang pengusahaan jalan Tol Getaci.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Di pengumuman itu dituliskan empat perusahaan yang tergabung dalam dua konsorsium dinyatakan tidak lulus dalam evaluasi dokumen prakualifikasi.
Lalu, bagaimana nasib kelanjutan pelaksanaan megaproyek jalan Tol Getaci ini?
Disebutkan dua konsorsium dinyatakan tidak lulus, padahal dalam dua konsorsium yang ikuti lelang Tol Getaci itu salah satunya ada perusahaan asal China.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melakukan pengumuman hasil pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci.
Dalam pengumuman bernomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya bahwa dua perusahaan atau konsorsium tidak lulus dalam mengikuti lelang.
Dua konsorsium tersebut pertama Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera- PT Wiranusantara Bumi dan kedua Konsorsium PT Dayamulia Turangga- PT China State Construction Overseas Development Shanghai.
Baca juga: Desa Suwaloh Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Ciamis ( Tol Getaci), Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan semua perusahaan yang dinyatakan tidak lulus itu bisa mengajukan sanggahan secara tertulis.
Namun sanggahan itu harus segera dikirimkan sebelum 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi. Adapun pengumuman prakualifikas tertanggal 20 Mei 2024.
"Sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi pasal II.Q.1 peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi," tulisnya di surat pengumuman hasil lelang.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 4 Desa di Kecamatan Kesugihan Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Jogja-Cilacap
Menyikapi belum adanya perusahaan atau konsorsium yang lulus dalam proses lelang pengusahaan Tol Getaci, Sony menegaskan nasib pelaksanaan proyek Tol Getaci akan terus berjalan.
"Tol Getaci sudah masuk dalam PSN yang artinya mendapat prioritas untuk disegerakan diwujudkan," kata Sony seperti dilansir TribunCirebon.com dari TribunPriangan.com, Rabu (22/5/2024).
Terkait hasil evaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium peserta lelang Tol Getaci yang masih dinyatakan Tidak Lulus, diakui Sony, hal itu merujuk pada pengalaman dari investasi sebelumnya yang terhenti di tengah jalan.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Srirahayu Kabupaten Bandung
"Kondisi itu membuat BPJT harus lebih berhati-hati dalam seleksi calon investor," jelas Sony.
Untuk langkah selanjutnya, bila tidak ada sanggahan dari perusahaan atau konsorsium, dikatakan Sony, pihak BPJT akan segera melakukakn prakualifikasi ulang dan mencoba mengajak investor lain untuk mengikutinya.
"Selanjutnya, BPJT akan segera melakukan prakualifikasi ulang dan mencoba mengajak investor lain untuk dapat terlibat," kata Sony.
Mengenai jadwal prakualifiksai yang baru, dikatakan Sony akan secepatnya diumumkan oleh BPJT.
"Mudah-mudahan, akhir Juni (2024) sudah bisa dilakukan," harapnya. (*)
Melintasi 4 Kecamatan di Ciamis, Proyek Tol Getaci Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan Membentang 76,78 Km |
![]() |
---|
Membentang Sepanjang 171,40 Km, Proyek Tol Getaci Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya 50,32 Kilometer |
![]() |
---|
Membentang Sepanjang 171,40 Km, Proyek Tol Getaci Seksi 1 Terkoneksi Junction Gedebage-Garut Utara |
![]() |
---|
Membentang Sepanjang 171,40 Km, 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Terbabat Proyek Tol Getaci |
![]() |
---|
Membentang Sepanjang 171,40 Km, 24 Desa di Kabupaten Ciamis Terbabat Proyek Tol Getaci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.