Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Fakta Baru Kasus Vina, Saksi Aep Ternyata Pernah Digerebek Warga, Gegara Mesum di Tempat Cuci Mobil

Warga mengungkap Aep dan temannya pernah digerebek warga karena diduga berbuat mesuk di tempat cuci mobil. Dua orang yang menggerebek Hadi dan Eko.

Editor: taufik ismail
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Ia ternyata pernah digerebek warga. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Fakta baru muncul di sekitar TKP terkait kasus Vina Cirebon.

Saksi Aep yang disebut-sebut saksi kunci dalam pembunuhan Vina ternyata pernah digerebek warga.

Ini karena dugaan berbuat mesum dengan perempuan di tempat cuci mobil.

Hal ini diungkap oleh warga sekitar yang rumahnya berada di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Samsuri (40).

Ia memberikan kesaksian terkait peristiwa di tempat cucian mobil yang menjadi lokasi kerja Aep pada tahun 2016 lalu.

Tempat tersebut menjadi perhatian setelah dua pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi dan Eko, ditangkap oleh polisi.

Aep sendiri merupakan satu dari dua saksi kunci yang namanya diungkap kuasa hukum terpidana pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti.

Kala itu, nama Aep dan Dede disebut kuasa hukum terpidana sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon.

Mereka yang mengungkap para pelaku namun tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

"Waktu tahun 2016, posisi situasi lokasi jalan ini (Perjuangan) sepi, enggak kayak sekarang ramai."

"Warung adanya di perempatan (Pelandakan) sana, yang lain ada tapi sore itu sudah tutup."

"Di depan tempat cucian mobil yang waktu itu menjadi tempat kerja Aep, enggak ada warung rokok sama sekali. Bukan enggak buka, tapi enggak ada," ujar Samsuri saat kembali dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).

Samsuri mengungkapkan, bahwa dirinya mengenal sebagian dari para pelaku yang kini telah mendekam di penjara selama kurang lebih delapan tahun.

"Kalau saya sama para pelaku (kasus Vina dan Eki) kenal sebagian, yang saya kenal ada Hadi, Eko, Saka, dan Sudirman."

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved