Kasus Vina Ramai Lagi
Ini Panggilan Pegi, Bukan Perong yang Selama Ini Disebutkan Polisi Saat Cari DPO Pembunuhan Vina
Sang ibu mengungkap nama panggilan Pegi. Ternyata bukan Perong. Ini nama panggilannya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pegi Setiawan asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon baru-baru ini ditangkap oleh kepolisian.
Pegi disebut merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama delapan tahun terakhir menjadi buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Sebelum ditangkap, nama Pegi sudah dirilis oleh Polda Jabar dalam akun resminya dengan sebutan Pegi alias Perong.
Namun, ibunda dari Pegi, Kartini (48) menyebut, anaknya tersebut selama ini tidak dikenal dengan sebutan Perong.
"Pegi (anak saya) tidak ada panggilan Perong, seperti yang dituduhkan atau DPO polisi," ujar Kartini saat diwawancarai media, Jumat (24/5/2024).
Justru, kata Kartini, anak pertamanya itu memiliki panggilan lain.
Panggilan nama Pegi selama ini juga dikenal oleh saudara-saudaranya.
"Justru panggilannya Pegot ketika dipanggil oleh saudara-saudaranya," ucapnya.
Oleh karena itu, Kartini meyakini, anaknya bukan pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.
Apalagi, ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Pegi, bahwasanya Pegi menyebut tidak tahu menahu soal kasus Vina dan Eki.
"Ya, kemarin (waktu Pegi di BAP), saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi."
"Di sana, Pegi mengaku bukan pelaku dan tidak. Waktu itu memang Pegi sedang bekerja di Bandung," ujar dia.
Dalam pertemuan itu juga, Kartini mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."
"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," katanya.
Di momen itu, kata Kartini, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepadanya, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."
"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," ujarnya, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap oleh Dirkrimum Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
Informasi yang diterima, Pegi saat itu sedang ikut ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan.
Usai ditangkap, keesokkan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui Humas," ucapnya.
Baca juga: Aep, Saksi Mata Ceritakan Detik-detik Vina dan Eky Diserang Sekelompok Remaja: Dilempari Batu
tersangka kasus Vina
pembunuhan Vina
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pegi
Desa Kepongpongan
Cirebon
Kartini
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.