Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pj Gubernur Jabar Minta Para Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan
Bey Triadi Machmudin mempercayakan pengungkapan lebih lanjut atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon kepada Polda Jawa Barat
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mempercayakan pengungkapan lebih lanjut atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon kepada Polda Jawa Barat.
Bey pun meminta agar perlindungan diberikan kepada para saksi kasus tersebut.
"Kami percaya kepada Pak Kapolda dan jajaran Polda Jabar akan terus bekerja mengungkapkan kasus ini. Dan saya dengar melalui media, sudah tertangkap satu, kita tunggu rilis dari Polda Jabar," kata Bey di Gedung DPRD Jabar, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: 3 Jam Geledah Rumah Nenek Pegi Tekait Kasus Vina Cirebon, Ini yang Ditemukan Polisi
Ia mengatakan menghormati berbagai langkah pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar. Ia pun mengatakan pentingnya perlindungan para saksi dari kasus ini.
"Pada intinya kami menghormati proses hukum yang berlaku dan juga kami percaya kepada Polda. Dan kalau memang diperlukan, bisa melindungi saksi-saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar sudah menangkap satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. Pegi berhasil diringkus pada Selasa 21 Mei 2024, di Bandung setelah buron hampir delapan tahun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak. Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap. Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi.
Baca juga: Penampakan Pegi DPO Pembunuhan Vina yang Baru Saja Ditangkap Polisi, Kulit Sawo Matang, Rambut Lurus
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.
Sementara terkait dua pelaku lain yang masih buron, Jules memastikan bakal segera ditangkap. Saat ini tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.
PK Ditolak MA, Keluarga Vina Cirebon Minta Tak Ada Lagi Kegaduhan: Serahkan Kepada Pihak Berwenang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan saat Putusan PK Ditolak, Luka di Tengah Penantian yang Kandas |
![]() |
---|
PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Farhat Abbas Bongkar Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.