Anji Manji Resmi Digugat Cerai Istri

Anji Manji Resmi Digugat Cerai Sang Istri Wina Natalia, Berkas Gugatan Masuk ke Pengadilan Agama

Anji Manji Digugat Cerai Sang Istri Wina Natalia, Berkas Sudah Masuk ke Pengadilan Agama

YouTube/Dunia Manji
Ariel Noah saat diwawancara Anji Manji di channel YouTube Dunia Manji. 

TRIBUCIREBON.COM – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi kawakan Erdian Aji Prihartanto.

Pria yang akrab disapa Anji Manji ini tengah digugat cerai oleh sang istri yaitu Wina Natalia.

Diketahui, jika gugatan tersebut kini sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor per hari ini, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: 40 Desa di Kota Soto Lamongan Tersapu Mega Proyek Tol Gresik-Tuban, 8 Kecamatan Ini Ikut Tergusur

Dilansir TribunCirebon.com, Kabar gugatan cerai ini pun sudah dibenarkan oleh Humas PA Cibinong, yaitu Dadang Karim.

Dia menegaskan kalau gugatan itu dilayangkan secara online oleh kuasa hukum Wina.

"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ternyata yang ditanyakan sudah terdaftar per hari ini, didaftarkan oleh istrinya, mengajukan gugatan cerai via online oleh kuasa hukum," ujar Dadang Karim.

Baca juga: JALAN TOL Sepanjang 108,30 kilometer Menyapu 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung, 28 Desa Ikut Tersapu

Namun dari penuturan yang dijelaskan oleh Dadang, jika dirinya belum enggan membocorkan kapan sidang perdana perceraian antara Wina dan Anji ini.

"Jadi, karena daftarnya hari ini, mungkin beberapa hari ke depan baru ketahuan, jadwal sidangnya," tuturnya.

Selain itu, Dadang pun juga mengatakan jika pihaknya belum mengetahui secara pasti apa alasan Wina menggugat suaminya itu.

Baca juga: MEGA PROYEK Tol Sepanjang 180,58 Kilometer Ini Menyapu 3 Kecamatan di Kabupaten Kudus

Karena menurutnya, jika alasan tersebut akan masuk ke ranah persidangan.

Dadang menambahkan, jika Wina hanya mengajukan gugatan cerai atau tidak menuntut persoalan lain seperti nafkah dan lain-lain.

"Kalau dibaca dari judul gugatan, hanya gugatan cerai saja. Itu informasi yang bisa saya sampaikan. (Soal alasan gugat) itu sudah masuk ranah sidang ya," tambahnya. (*)

 

Simak berita update TribunCirebon.com lainnya di: Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved