Kasus Vina Ramai Lagi
4 Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Terungkap Kejinya Vina Dirampas Nyawa
Film Vina Sebelum 7 hari ini memantik reaksi dari warganet yang telah menontonnya di bioskop.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembunuhan gadis remaja Vina Cirebon tahun 2016 silam kembali menjadi perhatian publik.
Itu dikarenakan kisah nyata Vina Cirebon dijadikan film yang berjudul Vina Sebelum 7 hari.
Film Vina Sebelum 7 hari ini memantik reaksi dari warganet yang telah menontonnya di bioskop.
Film yang menampilkan kisah nyata Vina Cirebon ini juga telah ditonton jutaan orang.
Vina Sebelum 7 Hari ini akan mengulas kronologi sebelum dan sesudah kematian dua sejoli di Cirebon.
Sosok kedua korban adalah Vina dan Eky, yang merupakan sepasang kekasih.
Awalnya kematian Vina dan Eky ini dianggap penyebabnya karena kecelakaan.
Namun setelah ditelusuri, ternyata Vina dan Eky bukanlah korban kecelakaan.
Keduanya dibunuh oleh sekelompok geng motor.
Tak tanggung-tanggung 11 orang diduga menjadi pelaku pembunuhan Vina.
Sebanyak 7 orang sudah tertangkap dan menjalani masa hukuman.
Sedangkan 3 lainnya masih buron dan sampai saat ini belum ditemukan.
Diduga ketiga orang tersebut kabur ke Jakarta dan mengganti identitas.
Baca juga: 2 Sosok Misterius Datang Saat Pembuatan Film Vina: Setelah 7 Hari ke Rumah Vina, Tanya Soal Ini
1. Tiga Pelaku Masih Buron
Meski sejumlah pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan sudah menjalani persidangan.
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.